Berita Bali
Sepanjang Tahun 2024, Polda Bali Catat Ada 5.444 Perkara Kriminalitas Umum
jumlah persentase penyelesaian juga mengalami peningkatan sebesar 10,19 persen jika dibandingkan tahun 2023.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Selanjutnya untuk tindak pidana narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2024 berjumlah 990 kasus dengan tingkat penyelesaian kasus sebesar 908 atau 91,72 persen.
Ini mengalami peningkatan jumlah kasusnya sebesar 22,67 persen dibandingkan tahun 2023.
Sementara untuk penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan sebesar 15,08 persen dari jumlah penyelesaian selama tahun 2023.
Dari 990 kasus narkoba yang ditangani selama tahun 2024, Polda Bali berhasil mengamankan 1.303 orang tersangka, terdiri dari 1.153 pria dan 150 orang wanita.
Dan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan seperti ganja 89 kg, sabu 21 kg, ekstasi 16.476 butir, tembakau 611 gram, ekstasi moma 3,4 kg, kokain 113 gram, THC 382 gram, eremin 624 butir, ganja 37 pohon, hasis 3,84 gram dan pil koplo 50.764 butir.
Sepanjang tahun 2024 Polda Bali dan jajaran telah mencatat telah terjadi sebanyak 8.256 kasus laka lantas atau mengalami peningkatan sebesar 14,28 persen atau 1.032 kejadian.
Wilayah dengan tingkat laka lantas tertinggi terjadi di Polresta Denpasar sebesar 2.100 kejadian, kemudian kedua Polres Buleleng dengan 1.250 kejadian, dan yang ketiga Polres Gianyar dengan 1.152 kejadian.
Berbagai laka lantas tersebut mengakibatkan jatuhnya korban dengan rincian korban meninggal dunia 622 orang atau turun 1,52 persen dibanding 2023.
Kemudian korban luka berat sebanyak 85 orang atau naik 19,71 persen dibanding tahun 2023, kemudian luka ringan 10.470 orang naik 13,94 persen dibanding tahun 2023.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.