KRIMINAL
HANYA 306 Kasus Terungkap, Kriminalitas Badung Tembus 841, Karangasem Target Turun 10 Persen di 2025
Angka kriminalitas di Kabupaten Badung pada tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Hal itu karena banyaknya kasus.
TRIBUN-BALI.COM – Angka kriminalitas di Kabupaten Badung pada tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Hal itu karena banyaknya kasus yang ditangani polres Badung pada tahun 2024.
Dari data yang dihimpun Tribun Bali, pada tahun 2024 ada sebanyak 841 kasus yang ditangani dan yang berhasil diungkap hanya sebanyak 306 kasus. Berbeda dengan tahun 2023 kasus kriminalitas hanya 440.
“Kasus kriminalitas di Badung saat ini mengalami kenaikan yakni 9,3 persen atau sebanyak 41 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2023,” ujar Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyanto pada Sabtu (28/12).
Pihaknya pun merinci kasus yang berhasil diungkap yakni kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 31 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 3 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 18 kasus, Pencurian Biasa (Cusa) 52 kasus, migas 3 kasus, kekerasan seksual 4 kasus, premanisme 2 kasus, penganiayaan 68 kasus, pengeroyokan 26 kasus dan korupsi 1 kasus.
Baca juga: WASPADAI Pabrik Narkoba di Klungkung, Angka Pengguna Naik Drastis
Baca juga: KORBAN Tewas Tabrakan Maut Kawasaki & Truk Jalur Gianyar-Bangli Dikenal Sebagai Pedagang di Pasar

“Dalam semua kasus ini ada sebanyak 299 tersangka kita amankan, 26 tersangka di antaranya merupakan Warga negara Asing (WNA),” ucapnya.
Kendati demikian ada sejumlah kasus yang masih ditangani Polres Badung dengan 155 tersangka yang belum dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara sisanya yaitu 144 kasus sudah dilimpahkan.
“Selain tindakan kriminal yang meningkat, kasus juga meningkat yakni 295 kasus yang kita tangani di tahun 2023, sementara di tahun ini ada 306 kasus dengan persentase 3,7 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Badung itu mengaku, beberapa kasus yang belum terungkap akan dilanjutkan di tahun 2025.
Bahkan pada tahun 2024 ini pihaknya juga sudah menangani perkara yang belum bisa diselesaikan pada tahun 2023.
“Meski kasus meningkat namun kita lakukan berbagai upaya seperti melaksanakan kegiatan silaturahmi ke tokoh adat, agama, maupun masyarakat yang ada di daerah hukum polres Badung guna ikut menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” kata dia.
Dikatakan, selain itu juga hadir selalu di tengah masyarakat dengan melaksanakan kegiatan jumat curhat dan minggu kasih untuk mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas yang ada di sekitarnya.
“Untuk jumat curhat dan jumat berkah sudah kita laksanakan sebanyak 49 kali serta minggu kasih sebanyak 48 kali,” bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan, blue light patrol atau patrol biru juga dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, kejahatan jalanan dengan memaksimalkan kehadiran anggota di lapangan terutama di jam rawan terjadinya tindak pidana selama tahun 2024 telah dilaksanakan 6.910 kali.
“Selain patrol biru, patroli 3 pilar yakni gabungan antara TNI, Polri dan Satpol PP juga rutin dilaksanakan untuk menjaga situasi daerah hukum Polres Badung tetap kondusif. Bahkan selama tahun 2024 dilaksanakan sebanyak 415 kali,” kata dia.
Sementara itu, angka kriminalitas di Kabupaten Karangasem menunjukkan penurunan pada tahun 2024. Berdasarkan data Polres Karangasem, jumlah kasus menurun dari 159 pada 2023 menjadi 155 kasus di 2024 atau jika dipersentase menjadi 3 persen. Penurunan ini tersebar di seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
Cara Pelaku Cabut Ny4wa Kacab Bank BUMN, Dililit Lakban Hitam, hingga Tak Ada Bekas Sayatan? |
![]() |
---|
Tinggalkan Motor dengan Kunci ‘Nyantol’, Penjual Ayam Geprek di Denpasar Jadi Korban Pencurian |
![]() |
---|
Pencurian Dalam Bus Kembali Meresahkan Pengguna Jasa Transportasi, Tukar Barang dengan Buku Folio |
![]() |
---|
Maling Nekat Sikat Helm di Parkiran Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.