Narkoba di Bali

WASPADAI Pabrik Narkoba di Klungkung, Angka Pengguna Naik Drastis 

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin mengatakan, kasus kriminal di Klungkung didominasi kasus penyalahgunaan narkoba. 

PIXABAY
ILUSTRASI - Bahkan Satuan Narkona Polres Klungkung telah mewaspadai adanya produsen narkoba di wilayah Klungkung. Menindaklanjuti pengungkapan di daerah lain seperti di Uluwatu dan Canggu, Kabupaten Badung, bahkan terakhir di Payangan, Kabupaten Gianyar yang berbatasan langsung dengan wilayah Klungkung. 

TRIBUN-BALI.COM - Penyalahgunaan narkoba menjadi kasus yang paling mendominasi di Klungkung sepanjang 2024. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Bahkan Satuan Narkona Polres Klungkung telah mewaspadai adanya produsen narkoba di wilayah Klungkung. 

Menindaklanjuti pengungkapan di daerah lain seperti di Uluwatu dan Canggu, Kabupaten Badung, bahkan terakhir di Payangan, Kabupaten Gianyar yang berbatasan langsung dengan wilayah Klungkung.

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin mengatakan, kasus kriminal di Klungkung didominasi kasus penyalahgunaan narkoba

Pada tahun 2024, Polres Klungkung menangani sebanyak 27 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang. 

Baca juga: KORBAN Tewas Tabrakan Maut Kawasaki & Truk Jalur Gianyar-Bangli Dikenal Sebagai Pedagang di Pasar 

Baca juga: NEKAT Nyebur ke Selat Bali, Remaja 17 Tahun Diselamatkan Kru KMP Dharma Ferry I, Ada Masalah Pribadi

BERI KETERANGAN - Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W P Letsoin, didampingi Wakapolres Klungkung, Kompol I Komang Sura Maryantika.
BERI KETERANGAN - Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W P Letsoin, didampingi Wakapolres Klungkung, Kompol I Komang Sura Maryantika. (ISTIMEWA)

Serta barang bukti sebanyak 236 paket narkoba, dengan total berat mencapai 135.77 gram button, 97.28 gram netto. Dari jumlah itu, sabu-sabu merupakan barang bukti narkoba yang paling banyak diamankan.

“Di Klungkung hampir sama juga dengan di wilayah lainnya di Bali, kasus penyalahgunaan narkoba masih mendominasi. Ini manjadi tugas kita bersama ke depan, bagaimana dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Klungkung,” ujar Alfons W P Letsoin, Sabtu (28/12).

Tidak hanya upaya pengungkapan dan penegakan hukum, menurutnya upaya pencegahan penting dilakukan, juga dengan melibatkan pihak lintas sektoral, seperti  Badan Penanggulangan Narkoba Kabupaten (BNNK), serta Pemda Klungkung, termasuk menggandeng desa adat. Apalagi selama ini beberapa desa di Klungkung telah memiliki pararem tentang narkoba.

“Faktor keluarga dan adat penting, untuk cegah peredaran narkoba. Dengan mencegah, kita upayakan tidak ada perintaan narkoba. Sehingga rantai peredarannya benar-benar terputus,” ungkap Alfons.

Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Made Gede Sudarta mengatakan, kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan penyuluhan ke sekolah-sekolah juga telah dilakukan. 

Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas di setiap desa di Klungkung, untuk mengawasi setiap desa di Klungkung. Terutama untuk mewaspadai munculnya pabrik atau produsen narkoba di Klungkung.

Hal ini berkaca dari pengungkapan pabrik narkoba di beberapa wilayah di Bali, seperti di Uluwatu, Canggu, dan terakhir di wilayah Payangan, Gianyar. 

“Jadi jangan sampai terjadi, ada vila di Klungkung digunakan untuk produksi narkoba seperti terungkap di wilayah lain. Kami bersinergi dengan Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan di wilayahnya. Termasuk di tempat yang berpotensi jadi lokasi peredaran narkoba,” jelas Sudarta. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved