Narkoba di Bali
WASPADAI Pabrik Narkoba di Klungkung, Angka Pengguna Naik Drastis
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin mengatakan, kasus kriminal di Klungkung didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Penyalahgunaan narkoba menjadi kasus yang paling mendominasi di Klungkung sepanjang 2024. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Bahkan Satuan Narkona Polres Klungkung telah mewaspadai adanya produsen narkoba di wilayah Klungkung.
Menindaklanjuti pengungkapan di daerah lain seperti di Uluwatu dan Canggu, Kabupaten Badung, bahkan terakhir di Payangan, Kabupaten Gianyar yang berbatasan langsung dengan wilayah Klungkung.
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin mengatakan, kasus kriminal di Klungkung didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada tahun 2024, Polres Klungkung menangani sebanyak 27 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.
Baca juga: KORBAN Tewas Tabrakan Maut Kawasaki & Truk Jalur Gianyar-Bangli Dikenal Sebagai Pedagang di Pasar
Baca juga: NEKAT Nyebur ke Selat Bali, Remaja 17 Tahun Diselamatkan Kru KMP Dharma Ferry I, Ada Masalah Pribadi

Serta barang bukti sebanyak 236 paket narkoba, dengan total berat mencapai 135.77 gram button, 97.28 gram netto. Dari jumlah itu, sabu-sabu merupakan barang bukti narkoba yang paling banyak diamankan.
“Di Klungkung hampir sama juga dengan di wilayah lainnya di Bali, kasus penyalahgunaan narkoba masih mendominasi. Ini manjadi tugas kita bersama ke depan, bagaimana dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Klungkung,” ujar Alfons W P Letsoin, Sabtu (28/12).
Tidak hanya upaya pengungkapan dan penegakan hukum, menurutnya upaya pencegahan penting dilakukan, juga dengan melibatkan pihak lintas sektoral, seperti Badan Penanggulangan Narkoba Kabupaten (BNNK), serta Pemda Klungkung, termasuk menggandeng desa adat. Apalagi selama ini beberapa desa di Klungkung telah memiliki pararem tentang narkoba.
“Faktor keluarga dan adat penting, untuk cegah peredaran narkoba. Dengan mencegah, kita upayakan tidak ada perintaan narkoba. Sehingga rantai peredarannya benar-benar terputus,” ungkap Alfons.
Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Made Gede Sudarta mengatakan, kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan penyuluhan ke sekolah-sekolah juga telah dilakukan.
Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas di setiap desa di Klungkung, untuk mengawasi setiap desa di Klungkung. Terutama untuk mewaspadai munculnya pabrik atau produsen narkoba di Klungkung.
Hal ini berkaca dari pengungkapan pabrik narkoba di beberapa wilayah di Bali, seperti di Uluwatu, Canggu, dan terakhir di wilayah Payangan, Gianyar.
“Jadi jangan sampai terjadi, ada vila di Klungkung digunakan untuk produksi narkoba seperti terungkap di wilayah lain. Kami bersinergi dengan Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan di wilayahnya. Termasuk di tempat yang berpotensi jadi lokasi peredaran narkoba,” jelas Sudarta. (mit)
GN Simpan Narkoba di Tas Slempang, Eks Pengusaha Hiburan Malam Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
EKS Pengusaha Hiburan Malam di Buleleng Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Akibat Miliki Narkoba! |
![]() |
---|
SITA 37 Paket Sabu dengan Berat 85,56 Gram, Polisi Bongkar Jaringan Besar Narkoba Banyuwangi-Bali |
![]() |
---|
KEJARI Badung Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran, Salah Satunya Barang Bukti Pabrik di Kuta Utara |
![]() |
---|
KABUR Tanpa Busana ke Pangkung! AT Digerebek Polisi Saat Sedang Mandi di Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.