Berita Denpasar

KAGET Alat Puluhan Juta Raib, Eks Pegawai Mebel di Denpasar Curi Kompresor & Gergaji Mesin! 

Hasil kejahatan pelaku kemudian dibawa ke daerah Nusa Dua untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk pribadi pelaku

Istimewa
Polsek Denbar amankan pelaku pencurian di gudang mebel jalan Mertajaya Pemecutan, Denpasar Barat yang terjadi pada Rabu (25/12/2024) lalu. 

TRIBUN-BALI.COM - Ahmad Adityas M (28) mantan karyawan mebel di Denpasar ini nekat pelakukan aksi pencurian dengan menggasak sejumlah peralatan berharga di gudang.

Pria asal Gresik, Jawa Timur ini melancarkan aksinya tepat pada Hari Natal atau Rabu, 25 Desember 2024 di gudang mebel yang berlokasi di Jalan Mertajaya Gang IIA nomor 15, Pemecutan, Denpasar Barat, Denpasar.

Mandor mebel terkejut saat melihat peralatan pertukangan di dalam gudang seperti kompresor dan gergaji mesin senilai  jutaan rupiah raib, karyawan lain yang pada saat itu tidur di gudang tidak ada yang menyadari karena sedang ada di dalam kamar.

Baca juga: BERKAH Gianyar, Pendapatan Pajak Rp1,3 T, Lampaui Target, Optimistis Danai Program Bupati Terpilih

Baca juga: Rupa Bahagia Lulus PPPK, Ratusan Orang “Serbu” Pelayanan SKCK Polres Gianyar, Per Hari 100 Lembar

Korban dari pihak pemilik gudang mebel melapoprkan kejadian ini kepada kepolisian yang setelah diselidiki diketahui pelaku adalah Ahmad yang tak lain adalah mantan karyawan di tempat kejadian perkara. 

"Pelaku merupakan mantan karyawan di TKP yang sudah tidak bekerja lagi," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 3 Januari 2025. 

Saat ditangkap dan diinterogasi pelaku tidak bisa mengelak dan mengakuui perbuatannya melakukan aksi pencurian di bekas tempatnya bekerja. "Pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara masuk lewat pintu gerbang yang tidak terkunci," bebernya. 

Hasil kejahatan pelaku kemudian dibawa ke daerah Nusa Dua untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk pribadi pelaku. Kini barang bukti berupa 1 buah kompresor merk Mollar dan 2 buah gergaji mesin merk Bitec diamankan polisi.

"Pelaku mengakui hasil kejahatan di bawa ke Nusa Dua dan akan dijual," tuturnya. (ian/zae)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved