Pilkada Bali 2024
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur Maret 2025, Ini Kata KPU Bali
Pengunduran ini dilakukan dikarenakan penyelesaian perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) baru bisa selesai pada 13 Maret 2025.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi pilkada Bali - Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur Maret 2025, Ini Kata KPU Bali
Bali menjadi salah satu provinsi yang nihil sengketa ke MK Pelaksanaan sidang akan dimulai dari 5 Januari dan berdasarkan agenda selesai 13 Maret di MK.
“Terakhir dah itu dari semua tahapan. Kalau pelantikan serentak ya setelah 13 Maret,” katanya.
Koster mengatakan, di periode kedua kepemimpinannya, bersama Giri Prasta ia akan lebih tancap gas bekerja dibandingkan periode pertama.
Politisi asal Sembiran, Buleleng akan menjalankan visi dan misi Nangun Sad Kerti Loka Bali yang sudah dicanangkan.
Berkaitan menjaga keharmonisan alam, manusia dan kebudayaan.
“Semua sudah terperinci berkaitan kebijakan sudah diatur dalam peraturan daerah. Pertama belum berjalan dengan tuntas dan cepat seperti yang diharapkan. Periode kedua akan digas,” katanya.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.