Berita Badung
Baru Terima Juknis, Badung Belum Bisa Laksanakan Program Makan Bergizi Besok
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberlakukan oleh pemerintah pusat mulai Senin 6 Januari 2025 besok.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Baru Terima Juknis, Badung Belum Bisa Laksanakan Program Makan Bergizi Besok
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberlakukan oleh pemerintah pusat mulai Senin 6 Januari 2025 besok.
Namun demikian, Pemkab Badung tidak langsung melaksanakan program tersebut.
Baca juga: Sampah di Pantai Badung Jadi Sorotan, Bupati Giri Prasta: Dulu Sampah Datang Diucap Terima Kasih
Hal itu karena petunjuk teknis (juknis) baru saja diterima dan perlu persiapan serta koordinasi dalam pengadaan makanan.
Meskipun sejatinya Pemkab Badung sudah melakukan simulasi program tersebut.
Tidak hanya itu di tahun 2025 ini, Badung juga sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan program makan bergizi itu.
Baca juga: Sampah Kiriman di Pantai Kuta Bali Dampak Angin Musim Barat, DLHK dan Dinas PUPR Badung Bersinergi
Secara umum Badung sejatinya sudah siap melaksanakannya.
Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja yang dikonfirmasi Minggu 5 Januari 2025mengaku terkait Juknis baru didapat.
"Baru kemarin ada zoom meeting dan juknis baru kami terima. Kami perlu persiapan dulu, dan untuk pengadaan tentu perlu koordinasi dumun," ujarnya.
Baca juga: Investasi di Badung Tembus Rp 13 Triliun, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Diakui, secara anggaran memang sudah dipersiapkan.
Namun karena juknis baru diterima, pelaksanaannya tidak bisa diberlakukan langsung hari ini, mengingat beberapa hal harus dipersiapkan.
"Ada beberapa yang bertanya terkait pelaksanaan besok (hari ini), kami belum mulai besok (hari ini) nggih. Nanti akan kami share kembali informasinya," tegasnya kembali.
Kendati demikian, program makan bergizi untuk para siswa di Gumi Keris telah dianggarkan tahun 2025 oleh Pemkab Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) senilai Rp16,7 miliar dalam APBD Badung 2025.
Program ini sebelumnya telah dilakukan ujicoba di dua sekolah yakni di SD No 3 Sibanggede dan SD No 5 Carangsari.
Dalam pelaksanaan uji coba ini, kata Rai, dilakukan dengan dua metode yakni dengan metode prasmanan di SD No 5 Carangsari, dan dengan metode nasi kotak di SD No 3 Sibanggede.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Uji-coba-makan-siang-sehat-yang-dilaksanakan-di-SD-No-5-Carangsari-88.jpg)