Berita Bali

MK Kabulkan Industri Spa Bali Keluar dari Klasifikasi Jasa Hiburan

Setelah awal tahun lalu ramai polemik Spa Bali yang masuk dalam klasifikasi jasa hiburan dan harus mengalami kenaikan tarif pajak pajak barang dan jas

Tribun Pekanbaru
Ilustrasi spa - MK Kabulkan Industri Spa Bali Keluar dari Klasifikasi Jasa Hiburan 

“Kita harus terus memperjuangkan eksistensi Spa Bali yang autentik," ujar dia.

Pemerintah daerah dan stakeholder, menurutnya perlu bersama-sama membangun regulasi yang jelas untuk membedakan Spa otentik dengan Spa ilegal yang bisa merusak citra Spa Bali. 

Debra juga menyoroti pentingnya sertifikasi dan verifikasi usaha spa

Dari 1.700 spa di Bali, belum sepenuhnya memenuhi standar regulasi, seperti KBLI, NIB, sertifikasi usaha SPA, STPT Therapis dan sebagainya. 

“Ini menjadi PR besar bagi kita semua untuk memastikan semua Spa bisa memenuhi standar agar citra Spa Bali tetap terjaga,” ujar dia.

Pihaknya menambahkan, bahwa regulasi harus mampu membedakan Spa otentik dari Spa ilegal yang merusak citra.

“Spa Bali telah menjadi trademark global. Jika kita tidak menjaga kualitas, negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand bisa mengambil alih posisi kita sebagai destinasi wellness terbaik,” jelasnya. 

Hal senada dilontarkan Pengusaha perempuan dari Pasraman Bali Eling Spirit, Ubud, Jero Ratni, meskipun keputusan ini membawa harapan, namun membangun kepercayaan internasional terhadap Spa Bali menjadi tantangan besar.

“Selama ini kami bahkan sempat takut menggunakan kata ‘Spa’ karena stigma negatif yang melekat. Tetapi, keputusan MK ini memberikan kesempatan untuk membangun kembali kepercayaan internasional terhadap Spa Bali,” beber dia.

Selain itu, dirinya menyoroti banyaknya Spa di Bali yang masih beroperasi tanpa izin yang jelas, hal ini berdampak menciptakan stigma negatif terhadap industri secara keseluruhan.

“Ini adalah momentum bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha, untuk bersatu memperbaiki citra Spa Bali,” jabarnya.

Sementara itu, tokoh perintis usaha Spa tradisional di Bali, Shri Bhagawan Sriprada Bhaskara, menyampaikan bahwa Spa Bali memiliki akar budaya yang mendalam.

Keputusan MK ini memberikan harapan baru bagi industri Spa di Bali untuk melanjutkan perjalanan mereka sebagai bagian integral dari pariwisata dan kesehatan Indonesia. 

“Spa Bali berasal dari istilah lokal seperti sui, pani, amerta, yang menggambarkan penggunaan tirta (air suci) untuk kesehatan. Ini bukan hanya tentang pariwisata, tetapi juga tradisi, budaya, dan spiritualitas,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan akademisi dan institusi pendidikan seperti UNHI dan IHDN untuk mengembangkan standar kesehatan tradisional yang berbasis budaya.

“Spa Bali harus dijaga keasliannya agar tetap menjadi ikon internasional,” ujarnya. (*)

 

Berita lainnya di Spa di Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved