Berita Bali
Anggi Gasak Belasan AC dan Motor Eks Majikan, Korban Telan Kerugian Rp 48 Juta
Peristiwa ini terjadi di kos-kosan Jalan Buni Sari nomor 28, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu 3 November 2024 pukul 10.00 Wita.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sama sekali tak muncul dibenak perempuan berinisial H (52) yang menjadi sasaran aksi pencurian oleh Anggi Syah Ribut (43) rekan atau orang kepercayaan yang pernah bekerja dengan korban.
Peristiwa ini terjadi di kos-kosan Jalan Buni Sari nomor 28, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu 3 November 2024 pukul 10.00 Wita.
Pria asal Klaten, Jawa Tengah memanfaatkan kesempatan saat H berada di Jakarta dan saat mengecek barang-barangnya dengan video call dengan pelaku, H menyadari barang-barangnya raib.
"Korban yang ada di Jakarta meminta bantuan kepada pelaku Anggi untuk melakukan pengecekan terhadap barang-barang di gudang kos korban dengan cara video call," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin (6/1).
Baca juga: BPBD Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Rp400 Juta, Dampak Angin Puting Beliung, Longsor & Lainnya
Baca juga: 111 Nyawa Melayang Kecelakaan di Buleleng, Polres Akan Gelar Pelatihan Pertolongan pada Korban
"Saat video call itu, korban melihat barang yang ada di gudang berupa AC (air conditioner) dan sepeda motor sudah tidak ada. Kemudian setelah korban kembali ke Bali langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," sambungnya.
Dari hasil peyelidikan, pelaku mengarah kepada Anggi dan diperoleh informasi pelaku berada di sebuah kos-kosan di Pulau Belitung dan selanjutnya pelaku diamankan pada 31 Desember 2024.
"Hasil introgasi pelaku mengakui telah mengambil barang-barang tersebut dengan cara merusak gembok gudang dan mengambil kunci motor di dalam kamar korban," ujar dia.
Dari penangkapan pelau Anggi turut diamankan belasan barang bukti AC berbagai merk dan satu unit sepeda motor.
Barang bukti tersebut berupa 2 unit AC merk Gree, 3 unit AC merk Panasonic, 2 unit AC merk Sanken, 2 unit AC merk Sharp, 4 unit AC merk Aux dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih. "Atas keajdian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 43.000.000," jelasnya. (ian)
Pasca Kecelakaan Kapal di Bali, Menhub Instruksikan Seluruh Syahbandar Lakukan Rampcheck |
![]() |
---|
Viral Pencurian Besi Jembatan di Kawasan PKB Klungkung Bali, Pengelola Akan Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
7 Berita Bali Hari Ini, Dampak PBB Naik Masyarakat Jadi Jual Aset, Denpasar Perbanyak Mesin Gibrig |
![]() |
---|
Hasil Penelusuran Imigrasi Denpasar Terkait Dugaan Eks Tentara Israel Jadi Investor di Bali |
![]() |
---|
PRO KONTRA Rencana Legalkan Kasino di Bali, Berikut Pendapat Kriminolog Prof Rai Setiabudhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.