Berita Klungkung
Dewan Klungkung Ungkap Banyak Status Lahan Sekolah Masih Bermasalah di Nusa Penida
Dengan tidak jelasnya status lahan, sejumlah bantuan seperti rehab atau pembangunan sekolah menjadi terhambat.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Komisi III DPRD Klungkung menyoroti aset sekolah yang masih bermasalah di Kecamatan Nusa Penida, Bali. Termasuk kondisi sekolah yang masih rusak berat.
Hal ini terungkap saat anggota dewan menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung, Senin 6 Januari 2025.
Anggota DPRD Klungkung, I Wayan Misna membeberkan, beberapa SD di Nusa Penida belum memiliki kejelasan terkait status aset tanah sekolah.
"Pendidikan bukan hanya soal SDM, tapi juga SDA. Lahan SD di Nusa Penida masih ada yang belum jelas statusnya, dan sampai sekarang belum ada penyelesaian," ujar Misna.
Baca juga: Mitra BGN Laksanakan Makan Bergizi Gratis di Jembrana, 15 Sekolah Ditunjuk Jadi Penerima
Dengan tidak jelasnya status lahan, sejumlah bantuan seperti rehab atau pembangunan sekolah menjadi terhambat.
Padahal menurutnya masih banyak sekolah yang kondisinya rusak di Nusa Penida.
Ia menyebut beberapa sekolah yang rusak berat, seperti SDN 2 Batumadeg, SDN 3 Batukandik, dan SDN 5 Batununggul.
Sehingga ia berharap Pemkab Klungkung bisa memprioritaskan perbaikan di sekolah tersebut.
Termasuk kondisi lingkungan SDN 2 Kutampi yang menurutnya tidak layak, karena belum adanya tembok pembatas.
Sehingga ada ternak yang bebas berkeliaran di area sekolah.
Ia mengusulkan pembangunan tembok pembatas di sekolah tersebut untuk meningkatkan kenyamanan bagi siswa.
"SDN 2 Kutampi sangat tidak layak, terutama karena hewan liar sering masuk ke sekolah di luar jam pelajaran. Ini tidak memenuhi standar kenyamanan untuk anak-anak," tegas Misna.
Sekretaris Disdikpora Klungkung, I Nyoman Sukadana tidak menampik kondisi tersebut. Menurutnya memang ada status lahan sekolah di Nusa Penida yang masih bersengketa. Sehingga lahannya belum bisa disertifikatkan.
Sementara rencana perbaikan beberapa sekolah di Nusa Penida tahun ini terancam, karena bantuan keuangan khusus (BKK) yang bersumber dari Pemkab Badung dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat batal cair pada tahun 2025.
"Baru Jumat (3 Januari 2025) lalu, kami dapat informasi terkait penghapusan dana BKK dan DAK itu," ungkap I Nyoman Sukadana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.