Berita Gianyar

Spesialis Pencuri Motor NMAX di Gianyar Diringkus Polsek Ubud, Kapolsek: Alami Kerugian 32 Juta

Adapun saksi dari kasus pencurian ialah seorang turis Rusia bernama Maksimal Tikhonov (34) yang sebelumnya membawa sepeda motor yang dicuri

istimewa
Polsek Ubud, Gianyar, Bali mengamankan pria bernama Barni (40) asal Tulungagung spesialis pencuri sepeda motor NMAX, Selasa 7 Januari 2025 - Spesialis Pencuri Motor NMAX di Gianyar Diringkus Polsek Ubud, Kapolsek: Alami Kerugian 32 Juta 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polsek Ubud berhasil mengamankan pria bernama Barni (40) asal Tulungagung. 

Dia diamankan atas kasus pencurian sepeda motor di Best Western Premier Agung Resort Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari, Lingkungan Taman Kaja, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu 4 Januari 2025, pukul 16.00 Wita. 

Pelaku merupakan spesialis pencuri motor NMAX, total ada 4 motor pencurian NMAX yang berhasil diungkap Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Selasa 7 Januari 2025 mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu 5 Januari 2025. 

Baca juga: Viral di Bali Sepekan: Begal Alat Vital di Buleleng - Bule Curi Motor Terekam CCTV

Penangkapan ini berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor atas korban I Nyoman Budayasa (40) asal Banjar Salak, Desa Keliki, Tegallalang dan Desa Nyoman Sutrisna Wati (26) asal Banjar Ulapan, Desa Bukian, Kecamatan Payangan.

Adapun saksi dari kasus pencurian ialah seorang turis Rusia bernama Maksimal Tikhonov (34) yang sebelumnya membawa sepeda motor yang dicuri oleh pelaku.

Kapolsek menjelaskan, pada Kamis 2 Januari 2025, saksi Maksim Tikhonov menyewa sebuah sepeda motor Yamaha NMAX, warna hitam, nomor polisi DK 5014 KBK. 

Kemudian pada Sabtu 4 Januari 2025, sekira pukul 10.00 Wita, ia memarkirkan sepeda motornya di parkiran Best Western Premier Agung Resort Ubud.

Namun pada saat itu saksi lupa untuk mencabut kunci sepeda motornya. 

Selanjutnya, memesan taxi untuk pergi ke The Amazing Taman Safari Bali yang berlokasi di Jalan Prof Dr. Ida Bagus Mantra, Blahbatuh, Gianyar.

Sekira pukul 16.00 Wita, Maksim bersama istrinya kembali ke Best Western Premier Agung Resort Ubud untuk mengambil sepeda motornya, namun ia kaget karena sepeda motornya hilang. 

Selanjutnya ia menelepon pemilik motor dan menyampaikan bahwa sepeda motornya hilang di parkiran.

"Saksi berusaha mencari sepeda motornya di seputaran TKP, namun tetap tidak ditemukan, sehingga saksi bersama korban datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. Atas terjadi ini, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 32 juta," ujar Kapolsek. 

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. 

Dengan berbekal informasi yang diperoleh di TKP dan hasil rekaman CCTV yang didapat dari beberapa TKP, Kapolsek mengatakan pihaknya telah bisa menggambarkan ciri-ciri pelaku maupun sepeda motor yang diduga dipergunakan pelaku untuk datang ke TKP sebelum melakukan pencurian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved