Pengeroyokan Ibu Hamil
MIRIS! Pelaku Pengeroyokan Ibu Hamil di Jimbaran Bali Tak Ditahan, Korban Mesadu ke DPD Bali
Penganiayaan pada ibu hamil di Jimbaran Bali, DPS diseret di dalam rumah, bermula dari sering memberi makan anjing
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – DPS, ibu hamil korban pengeroyokan satu keluarga di Jimbaran, Badung mesadu ke DPD RI Provinsi Bali, Selasa 8 Januari 2025 kemarin.
Aduan ini diterima langsung oleh Anggota DPD RI, Arya Wedakarna.
DPS menuturkan, yang diadukan ke DPD adalah tindakan persekusi terhadap dirinya yang terjadi pada tanggal 25 Juni 2024 lalu.
Di mana saat itu ia sedang memberi makan anjing liar dan tiba-tiba tetangganya yang dinilai tidak menyukai hal tersebut mempersekusi dirinya.
Baca juga: TRAGEDI Pengeroyokan Santri di Banyuwangi Oleh Seniornya, Sempat Koma & Alami Luka Sekujur Tubuh!
“Sebanyak enam orang memperkusi saya jadi kasus ini kasus ini saya bilang ini kasus kemanusiaan di mana perempuan ini di persekusi di dalam garasi rumah saya sendiri. Jadi saya diseret di dalam rumah saya hampir telanjang saya dipegang tangan kanan kiri saya tidak bisa melawan dan lebih mengerikannya lagi setelah 6 bulan mereka tidak ditahan juga, saya malah di kriminalisasi kekerasan pada anak, kekerasan pada anak yang pada saat itu anak tersebut berusia 16 tahun ikut memperkusi saya,” bebernya.
DPS mengatakan telah menolak untuk melakukan mediasi sebab menurutnya ini bukan persoalan biasa, di mana saat pengeroyokan dan persekusi tersebut terjadi, ia sendiri di rumah.
Para pelaku ini sudah menjadi tersangka namun tidak ditahan dengan alasan tulang punggung keluarga dan sakit.
“Padahal ya kita sudah ada bukti-bukti dari video-video terkait tidak ada sakit tidak ada apa gitu yang jelas saya bingung saja gitu pelaku masih berkeliaran masih beraktivitas seperti biasa masuk tahanan kota,” imbuhnya.
Waktu dipersekusi tersebut berlangsung DPS sedang hamil dua minggu, dan saat ini usia kandungannya hampir 6 bulan.
Perempuan asal Bandung ini menuntut agar pelaku bisa segera ditahan sesuai dengan pertanggungjawaban mereka.
Tawaran mediasi pun sering kali ia dapatkan dari tokoh-tokoh masyarakat yang menghubungi suami DPS langsung.
“Jadi ini bukan perkara uang. Begini saya saja yang hampir telanjang, dipukul dada saya ditendang rusuk saya. Pokoknya, kalau misalnya ini dilihat hasil visum itu dari kepala hingga kakinya tuh sudah biru semua itu mengerikan sekali. Bagaimana kalau hal yang lebih buruk,” terangnya.
Mirisnya enam keluarga pelaku pengeroyokan tersebut terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan.
Terdapat satu pelaku di bawah umur, perempuan berusia 16 tahun.
Kini berkas terkait kasus ini telah diurus ke Kejaksaan.
Ia berharap Kepolisian cepat melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan untuk masuk ke Peradilan Anak.
Sementara itu, Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) mengatakan telah memonitor kasus tersebut selama berbulan-bulan.
Ia mengatakan kasus ini telah dilaporkan dan sudah berjalan dengan baik namun tinggal menanti persidangan.
“Nah kemudian memang ada harapan-harapan dari Ibu DPS, sebagaimana yang disampaikan dalam rapat tapi saya sudah berikan strategi yang pasti Ibu DPS pada hari ini mendapatkan dukungan dari komite satu bidang hukum DPD RI saya dengan kewenangan kami tanpa bermaksud intervensi hukum kita akan dampingi kita akan kawal sampai ke pusat agar persidangan perjalanan dengan baik,” ucap AWK.
Sementara mengenai vonis pada pelaku diharapkan sesuai dengan harapan korban.
AWK juga mengatakan, ia merasa salut sebab DPS sebagai seorang perempuan sangat tangguh, walaupun terdapat banyak tawaran dan banyak intimidasi terlebih keadaan hamil hampir ditelanjangi dan juga di persekusi namun tetap mampu menunjukkan perjuangan.
“Sebagai orang putra Bali asli merasa terima kasih terwakili karena kecintaan bu DPS terhadap anjing-anjing liar di Bali ini sangat benar-benar membuat kami terharu maka tidak ada alasan untuk tidak mendukung beliau seperti itu,” tutupnya.

Berawal Dari Sering Berikan Anjing Liar Makan, Ibu Hamil di Jimbaran Dikeroyok Satu Keluarga
Seorang ibu hamil di Jimbaran, Badung, Bali, berinisial DPS (40), menjadi korban persekusi sekaligus pengeroyokan satu keluarga di lingkungan rumahnya.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 25 Juni 2024 lalu.
DPS pun membeberkan bagaimana mulanya kejadian tersebut menimpanya.
Saat mendapatkan pengeroyokan dan persekusi tersebut, DPS sedang mengandung usia dua minggu.
“Kejadiannya tanggal 25 Juni lalu pukul 15.30 jelang sore saya tengah memberi makan anjing liar di depan beranda rumah, saat itu saya sendirian. Lalu enam orang keluarga pengeroyok yang sudah lama tidak menyukai saya karena memberi makan anjing liar di depan rumah saya, mengatai saya dengan manusia najis, lalu saya menanyakan data kurban,” jelas DPS, Rabu 8 Januari 2025.
Setelah cekcok tersebut, tetangga DPS yang terdiri dari enam anggota keluarga menerobos masuk ke dalam garasi rumah DPS lalu meludahi, melempar nasi basi, dan kembali berteriak bahwa DPS merupakan manusia najis, menendang tulang rusuk DPS secara bergantian, menyeret DPS ke dalam rumah hingga baju saya hampir terlepas, memukul kepala dengan helm, mencengkram lengan kanan dan kiri.
“Seluruh tubuh saya lebam dan berdarah, mereka tidak menyesali perbuatannya dan saat itu saya sedang hamil. Bahkan anak mereka yang belum cukup dewasa ikut mengeroyok serta tidak malu untuk berpose tanpa rasa bersalah,” imbuhnya.
Tak tinggal diam, DPS pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Akhirnya tetangga DPS pun menjadi tersangka.
Namun, setelah melalui proses di kepolisian, para tersangka dinyatakan tidak ditahan karena tulang punggung keluarga.
Setelah hampir tujuh bulan masuk proses di kejaksaan, lolos pula dari tahanan, karena alasan sakit dan tidak di tahan.
“Setelah tiga bulan melihat dengan jelas hidden birokrasi, para lima pengeroyok ditetapkan menjadi tersangka dan satu orang anak di bawah umur terbebas begitu saja, dan lucunya Polsek menyatakan mereka tidak ditahan karena alasan para pengeroyok adalah pencari nafkah, dan ada yang sedang sakit, lalu bagaimana dengan saya yang merupakan korban tidak dapat bekerja dengan baik akibat kesehatan terganggu akibat ulah para pengeroyok, dan suami kerap kali bolos kerja untuk menemani saya,” sambungnya.
DPS menekankan bahwa ia tidak akan tinggal diam melihat para pelaku masih berkeliaran dengan bebasnya.
“Saya tidak akan menyerah untuk mencari keadilan. Proses ini saya persembahkan untuk kawan-kawan yang juga sedang berjuang untuk melawan semua bentuk ketidakadilan prosedural yang tidak memihak pada korban tetapi memihak pada Agenda Koruptif,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.