Berita Gianyar

Polsek Blahbatuh Bidik Preman Pemalak, Demi Jaga Kegiatan Ekonomi Masyarakat

Polsek Blahbatuh Bidik Preman Pemalak, Demi Jaga Kegiatan Ekonomi Masyarakat

istimewa
Petugas kepolisian Polsek Blahbatuh, Gianyar, Bali menggelar patroli, Selasa 7 Januari 2025 malam - Jaga Kegiatan Ekonomi di Gianyar, Polsek Blahbatuh Sasar Preman Pemalak 

 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Blahbatuh, Gianyar, Bali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di area pusat pertokoan dan Pasar Senggol Tradisional Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Selasa 7 Januari 2025, berlangsung pukul 21.00 hingga 21.45 WITA.

Kegiatan ini dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Aria Wiryadinata bersama lima personel gabungan dari berbagai unit, termasuk Intelkam, Reskrim, Samapta, dan provos.

KRYD ini difokuskan pada fungsi preventif kepolisian, yaitu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. Sasaran utamanya adalah pengunjung dan pedagang yang berada di sentra ekonomi tersebut. Selama kegiatan berlangsung, petugas memastikan tidak ada aksi premanisme atau praktik pungutan liar yang dapat meresahkan masyarakat. 


Selain itu, edukasi tentang pentingnya kewaspadaan terhadap barang bawaan dan kendaraan pribadi juga diberikan kepada masyarakat.


Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata menjelaskan bahwa fungsi preventif ini merupakan langkah penting dalam memelihara kamtibmas. “Tugas kepolisian bukan hanya menindak pelaku kejahatan, tetapi juga mencegah agar kejahatan tidak terjadi. Kehadiran polisi di tengah masyarakat, seperti dalam KRYD ini, merupakan wujud nyata fungsi tersebut,” ujarnya.


Selain mencegah tindak kriminal, kegiatan preventif juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, terutama di pusat-pusat ekonomi. Dengan patroli dan edukasi langsung, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya menjaga keamanan lingkungan bersama-sama.


"Selama kegiatan berlangsung, tidak ada ditemukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti preman atau pemalakan pedagang. Kami meminta, jika ditemukan hak yang menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat umum, supaya dilaporkan pada kami. Kami akan menindaklanjuti informasi sekecil apapun," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved