Penetapan Gubernur dan Bupati di Bali

Bang-Ipat Ditetapkan Bupati Wakil Bupati Jembrana Terpilih, Paslon 01 Tak Hadir Tanpa Konfirmasi

Bupati Jembrana Terpilih, I Made Kembang Hartawan, tidak bisa hadir lantaran sedang ada upacara adat. 

|
Tribun Bali/I Made Prasetia
KPU Jembrana saat menyerahkan SK Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Jembrana terpilih kepada I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat di kantornya, Kamis 9 Januari 2025 - Bang-Ipat Ditetapkan Bupati Wakil Bupati Jembrana, Paslon 01 Tak Hadir Tanpa Konfirmasi 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - KPU Jembrana menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Jembrana terpilih, I Made Kembang Hartawan - I Gede Ngurah Patriana Krisna di kantor setempat, Kamis 9 Januari 2024. 

Penetapan dilakukan dengan pembacaan berita acara serta SK Penetapan.

Menurut pantauan, Paslon nomor urut 01 keduanya tak hadir tanpa konfirmasi hanya dihadiri partai politik. 

Sementara Bupati Jembrana Terpilih, I Made Kembang Hartawan, tidak bisa hadir lantaran sedang ada upacara adat. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Sah! Koster-Giri Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030

Namun, Wakil Bupati Jembrana terpilih, I Gede Ngurah Patriana Krisna serta Sekretaris DPC PDIP Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menghadiri kegiatan penetapan ini. 

"Hari ini pembacaan berita acara dan penyerahan SK. Besok (Jumat) dilanjutkan dengan pengusulan ke DPRD untuk diteruskan ke Gubernur Bali serta Mendagri," kata Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, Kamis 9 Januari 2024.

Disinggung mengenai ketidakhadiran para undangan serta Paslon, Adi Sanjaya mengakui tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan. 

"Sementara tidak ada konfirmasi (kehadiran)," tandasnya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved