Penetapan Gubernur dan Bupati di Bali

Hari Ini, KPU Bali Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Tagel Siap Hadir, Agus Mahayastra Absen

Paslon nomor urut 1, I Made 'Agus' Mahayastra-Anak Agung Gede Mayun (AMAN) telah dipastikan sebagai pemenang pada Pilkada Gianyar. 

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi - Hari Ini, KPU Bali Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Tagel Siap Hadir, Agus Mahayastra Absen 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali akan melaksanakan penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih Pilkada Serentak 2024 pada Kamis 9 Januari 2025. 

KPU Bali akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. 

Paslon yang ditetapkan adalah Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) sebagai pemenang kontestasi Pilkada Bali 2024.

Sedangkan KPU Kabupaten/Kota se-Bali juga menetapkan para Paslon terpilih pada Pilkada Serentak. KPU Gianyar menetapkan jadwal rapat pleno pemenang Pilkada Bali dan Kabupaten Gianyar, Kamis 9 Januari 2025. 

Baca juga: Besok KPU Tetapkan Jaya-Wibawa Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Terpilih Pilwali 2024

Dalam hal ini, Paslon nomor urut 1, I Made 'Agus' Mahayastra-Anak Agung Gede Mayun (AMAN) telah dipastikan sebagai pemenang pada Pilkada Gianyar

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat pleno pengumuman pemenang Pilkada 2024 di Kabupaten Gianyar. Kata dia, surat undangan telah disebarkan ke beberapa pihak. 

“Surat undangan sudah kami sebar, kegiatan akan berlangsung di Hotel Sthala di Desa Lodtunduh, Ubud,” katanya, Rabu 8 Januari 2025.

Adapun pihak-pihak yang diundang, mulai dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), kedua Paslon dalam Pilkada Gianyar dan partai pengusung. 

“Acara besok langsung pembacaan dan penetapan berita acara dan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih,” ujarnya.

Terkait pelantikan, Mura memastikan berlangsung pada Maret 2025. 

Namun untuk hari dan tanggalnya, dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut. 

“Jadwal pelantikan mundur jadi Maret. Tiang belum dapat informasi jadwal pastinya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara KPU Gianyar sebelumnya, dalam Pilkada 2024 jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 392.342 orang. 

Dari total tersebut, pemilih yang hadir ke TPS sebanyak 323.512 orang, dengan rinciannya adalah pemilih DPT sebanyak 323.479, ditambah ada pemilih yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Pindahan sebanyak 48 orang. 

Kemudian Daftar Pemilih Tambahan sebanyak 285 orang, sehingga berdasarkan data tersebut dapat dihitung partisipasi pemilih di Kabupaten Gianyar yaitu sebesar 82,47 persen.

Dari hasil rekapitulasi, perolehan suara untuk pemilihan Bupati Gianyar adalah sebanyak 255.492 suara untuk paket I Made 'Agus' Mahayastra-Anak Agung Gede Mayun (AMAN), paket nomor urut 2, Anak Agung Ngurah Kakarsana-I Wayan Tagel Arjana (KATA) memperoleh sebanyak 59.382 suara.

Cabup terpilih, I Made ‘Agus’ Mahayastra saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak bisa hadir alias absen. 

Mahayastra dikarenakan ada acara HUT partai dan dirinya akan diwakili dalam rapat tersebut. 

“Ten (tidak) hadir, karena ada acara HUT partai, saya diwakilkan. Saya ucapkan terima kasih pada masyarakat Gianyar, kerja keras 5 tahun telah dihargai dengan kemenangan 81 persen. Masyarakat sangat luar biasa, tidak akan saya sia-siakan kepercayaan masyarakat,” kata Mahayastra.

Sedangkan Cawabup Paslon KATA, I Wayan Tagel Arjana saat dikonfirmasi mengaku belum menerima undangan. Namun jika memang diundang, ia memastikan akan hadir. 

“Belum ada surat undangan saya terima. Kalau ada undangan pasti hadir. Karena kita ingin supaya Gianyar kondusif,” ujar politikus asal Ubud yang juga Ketua Gerindra Gianyar itu.

Sementara itu, KPU Kota Denpasar akan menetapkan Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih periode 2025-2030 di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar pada Kamis 9 Januari 2025. 

Paslon IGN Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (JAYA-WIBAWA) memenangkan kontestasi Pilwali Denpasar 2024. Jaya-Wibawa mengalahkan Paslon Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Yasa Adi Susanto (ABDI).  

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan, penetapan ini sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor 24 tahun 2025 bahwa penetapan hasil calon terpilih dilakukan 9 Januari 2025. 

KPU akan menetapkan calon terpilih dengan menghadirkan dua pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilwali 2024. 

“Penetapan besok mulai pukul 09.00 Wita. Astungkara tidak ada kendala karena kami tetap mengikuti regulasi PKPU 18/2024,” ungkapnya, Rabu 8 Januari 2025.

Dalam pleno hasil Pilwali Kota Denpasar tahun 2024 digelar KPU Denpasar, Rabu 4 Januari 2025 Paslon Jaya-Wibawa sapu bersih kemenangan di 4 kecamatan. Rinciannya, Denpasar Barat, Paslon Ambara-Adi 26.310 suara dan Jaya-Wibawa sebanyak 55.009 suara. 

Denpasar Selatan, Paslon Ambara-Adi meraih 19.005 suara dan Jaya-Wibawa sebanyak 58.475 suara. 

Denpasar Timur, Ambara-Adi mendapatkan 12.292 suara, dan Jaya-Wibawa meraih 44.632 suara. 

Denpasar Utara, Ambara-Adi memperoleh 18.356 suara dan Jaya-Wibawa meraih 59.452 suara. 

Total suara di Denpasar untuk Paslon Ambara-Adi sebanyak 75.963 suara dan Paslon Jaya-Wibawa sebanyak 217.568 suara. 

Sementara itu, KPU Jembrana akan menetapkan Paslon I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Terpilih Pilkada 2024, Kamis 9 Januari 2025. 

Bang-Ipat menumbangkan Paslon nomor urut 1, I Nengah Tamba-I Made Suardana (Tamba Dana) dengan prosentase 61,89 persen dengan 38,11 persen. 

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, penetapan Paslon Cabup-Cawabup Jembrana terpilih bakal dilakukan di Kantor KPU Jembrana. 

Kedua Paslon yang bertarung pada Pilkada Serentak 2024, tim pemenangan dan partai politik serta Forkompinda Jembrana diundang dalam penetapan ini.

“Nanti kedua Paslon, tim pemenangan dan partai politik di Pilkada diundang acara ini. Kegiatannya adalah pembacaan berita acara dan SK penetapan,” jelas Adi Sanjaya. 

Adi melanjutkan, setelah ditetapkan pihak KPU akan mengusulkan ke DPRD Jembrana untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur dan Kemendagri. (weg/sup/mpa)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved