Politik
Lidartawan Sebut Pilgub Bali Irit Anggaran, KPU Hanya Gunakan 50 Persen dari Rp 155 Miliar
Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 sebesar Rp 155 miliar. Dari jumlah tersebut yang terserap hanya 50 persen.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 sebesar Rp 155 miliar. Dari jumlah tersebut yang terserap hanya 50 persen.
KPU Bali mengatakan, serapan tersebut membuktikan jika pelaksanaan Pilgub Bali irit. Dan sisa anggaran ini nantinya akan diserahkan ke Pemprov Bali paling lambat 3 bulan setelah penetapan calon terpilih.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Senin (23/12). Banyaknya sisa anggaran tersebut menurutnya menepis anggapan jika Pilkada serentak menghabiskan banyak anggaran. Lidartawan pun mengatakan jika Pilkada serentak sangat irit dibandingkan penyelenggaraan pilkada sebelumnya.
“Efektif dan efisien mungkin, ini sudah terbukti bahwa kami kemungkinan mengembalikan anggaran Pilkada lebih dari 50 persen dari anggaran Rp 155 miliar yang diberikan kepada kami. Artinya apa kalau betul dilaksanakan serentak ini betul-betul irit,” paparnya.
Baca juga: 2.380 Siswa Terima Paket Seragam Gratis, Disdikpora Buleleng Anggarkan Rp 2,72 Miliar
Baca juga: IMBAS Utang Numpuk Belasan Miliar, Ketersedian Obat di RSU Negara Berpotensi Terganggu!
Sementara itu, disinggung mengenai ada usulan pemilihan Gubernur atau Wali Kota/Bupati dipilih DPRD, secara pribadi Lidartawan menolak usulan itu. Hal itu menurutnya akan merebut hak konstitusi masyarakat.
Sebab, anggaran Pilkada ini juga membantu menggerakkan perekonomian lokal. Seperti adanya honorarium panitia penyelenggara dan pengusaha reklame yang juga mendapat untung dari pelaksanaan pesta demokrasi.
“Semua bisa untuk menggerakan, bisa untuk menggerakan ekonomi lokal. Kita semua bekerja baru dibayar bukan diam diam dapat uang kayak BLT. Bekerja untuk mencari pemimpin yang baik yang lain juga untuk masyarakat, sosialisasi dan baliho betul betul pakai itu bukan yang lain,” kata Lidartawan.
Meski demikian, Lidartawan menyampaikan ketidaksetujuan mewakili pribadi dan bukan institusi yang dipimpinnya. Dan berkaitan putusan pemilihan kepala daerah, Ketua KPU Bali dua periode ini mengembalikan ke masyarakat.
“Saya secara pribadi tidak mau dikembalikan ke DPRD, karena hak konstitusi saya belum tentu dilaksanakan teman DPRD. Itu pernah terjadi, sudah pernah mengalami itu kenapa harus mundur lagi,” katanya. (sup)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.