Virus HMPV

5 Fakta Baru Virus HMPV: Kasus Baru Ditemukan di Indonesia, Tidak Mengkhawatirkan, Virus Flu Biasa

Sempat menyebar di banyak tempat di China, kasus human metapneumovirus (HMPV) akhirnya ditemukan di Indonesia

Pixabay
Ilustrasi virus - 5 Fakta Baru Virus HMPV: Kasus Baru Ditemukan di Indonesia, Tidak Mengkhawatirkan, Virus Flu Biasa 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sempat menyebar di banyak tempat di China, kasus human metapneumovirus (HMPV) akhirnya ditemukan di Indonesia.

Meski menyebar sampai ke Indonesia, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebut tidak perlu khawatir.

Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa virus ini sebenarnya telah ditemukan sejak tahun 2001 dan menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

“HMPV telah beredar di seluruh dunia sejak 2001. Selama ini juga tidak terjadi apa-apa yang mengkhawatirkan. Virus ini sifatnya seperti flu biasa,” kata Budi di Jakarta Selatan.

Baca juga: Ramai Virus HMPV, Dinkes Denpasar Minta Masyarakat Tak Panik dan Jaga Daya Tahan Tubuh

Berikut sederet fakta yang telah dirangkum mengenai virus HMPV tersebut.

1. HMPV Tidak Mematikan

HMPV adalah virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut. Virus ini pertama kali dideteksi dari sampel nasofaring anak-anak.

Meskipun baru ditemukan pada 2001, studi serologis menunjukkan bahwa HMPV telah menginfeksi manusia selama lebih dari 60 tahun.

HMPV termasuk dalam famili pneumoviridae bersama dengan Respiratory Syncytial Virus (RSV), juga virus-virus penyebab gondongan dan campak. Gejala dan penularannya mirip flu biasa.

Meski demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa virus tersebut tidak mematikan bagi manusia.

"Kabar yang mengatakan HMPV ini mematikan, itu tidak benar. HMPV ini tidak mematikan. Ia sama seperti virus flu biasa," kata Menkes Budi.

Selain itu, Budi juga mengatakan bahwa fatality rate case atau tingkat kematian kasusnya sulit ditemukan karena angkanya yang sangat rendah.

Baca juga: Waspadai Virus HMPV, Bandara Ngurah Rai Bali Pasang Thermal Scanner, KKP Pantau Penumpang dari China

2. Berbeda dengan Covid-19

Kehebohan setelah merebaknya virus ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pandemi seperti Covid-19 sebelumnya.

Namun, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa HMPV adalah virus lama yang berbeda dengan SARS-CoV-2, penyebab Covid-19, yang merupakan jenis virus baru.

Ia menjelaskan ketika seseorang terinfeksi virus HMPV, sistem imun tubuh sudah mengenali dan mengetahui cara meresponsnya karena virus ini telah lama beredar.

"Kalau virus baru kayak Covid, tubuh manusia itu belum tahu bagaimana meresponsnya. Akibatnya, kalau dia menyerang tubuh kita, tubuh kita bingung bagaimana meresponsnya," kata Budi.

Thermal scanner yang berada di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa 7 Januari 2025
Thermal scanner yang berada di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa 7 Januari 2025 (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

3. Belum Ada Vaksin HMPV

Meskipun HMPV adalah virus lama dan tidak mematikan, hingga kini belum tersedia vaksin untuk virus tersebut.

Anggota Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. dr. Erlina Burhan, Sp.P (K) mengatakan tidak adanya vaksin karena penyakit akibat virus ini tidak terlalu berat dan hanya menyebabkan berbagai gejala ringan seperti batuk dan flu.

"Karena penyakit ini (HMPV) tidak berat, gejalanya ringan saja, dan juga tidak ada outbreak yang mengkhawatirkan, maka sampai saat ini belum ada masyarakat ilmiah atau farmasi yang membuat obat antivirusnya," kata Erlina Burhan.

Erlina mengatakan untuk pembuatan vaksin dalam mencegah penyebaran virus HMPV juga belum dibuat oleh lembaga kesehatan.

"Kalau ditanyakan tentang pencegahan vaksin kami belum ada, sehingga saat ini belum ada vaksin untuk HMPV ini, yang bisa mencegah infeksi," ujarnya.

Meski belum ada antivirus atau vaksin, Erlina mengatakan ada obat yang mampu menangani HMPV bila seseorang telah mengalami gejala yang parah. Obat tersebut adalah ribavirin, yakni antivirus untuk mencegah kelainan infeksi saluran pernapasan.

Baca juga: Virus HMPV, Bandara Ngurah Rai Pasang 3 Thermal Scanner, KKP Pantau Penumpang China dan Malaysia

4. HMPV Tidak Berpotensi Jadi Pandemi

Selain itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada Profesor, Tri Wibawa, menyatakan HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi.

"Tidak berpotensi menyebabkan pandemi serta memiliki risiko yang jauh lebih kecil untuk menjadi fatal dibandingkan SARS-CoV-2," kata Tri dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

Berbeda dengan SARS-CoV-2 pemicu COVID-19 yang dapat menyerang segala usia, virus HMPV lebih rentan menyerang anak-anak dan orang dengan respons kekebalan tubuh yang lemah.

Tri mengatakan HMPV sejatinya sudah beredar lama di seluruh dunia dan bahkan diyakini setiap orang pernah terinfeksi di masa kecilnya. Namun, virus tersebut baru diidentifikasi secara gamblang pada 2001.

"Sudah dikonfirmasi oleh otoritas Cina bahwa HMPV yang menyebar di Cina saat ini adalah strain lama," ujarnya.

5. Imbauan Menkes soal HMPV

Walaupun tidak berpotensi menjadi pandemi dan tidak mematikan bagi yang terpapar, Menkes Budi tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan langkah-langkah pencegahan guna menjaga kesehatan tubuh.

Ia menekankan pentingnya menjaga daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, tidur cukup, dan rajin berolahraga.

Selain itu, menjaga jarak dengan orang yang menunjukkan gejala seperti batuk, pilek, atau bersin juga sangat dianjurkan.

"Terapkan langkah 3M: menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker, terutama di tempat-tempat umum," katanya.

Widyawati, juru bicara Kementerian Kesehatan, menambahkan bahwa penting untuk selalu menjaga pola hidup sehat dan menggunakan masker, terutama ketika berada di tempat umum. 

Ia juga menyarankan agar masyarakat segera mengunjungi fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved