Berita Denpasar
Lampaui Target, Realisasi Pajak Daerah Denpasar Tahun 2024 Rp1,399 Triliun
Realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2024 di Denpasar melampaui target. Di mana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat perolehan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Lampaui Target, Realisasi Pajak Daerah Denpasar Tahun 2024 Rp1,399 Triliun
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2024 di Denpasar melampaui target.
Di mana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat perolehan pajak daerah pada 2024 sebesar Rp1.399.866.407 atau Rp1,399 miliar.
Angka tersebut terealisasi 127 persen dari target Rp1,1 triliun pada 2024.
Baca juga: Diskon Pajak Motor dan BBNKB di Bali Berlaku Hari Ini, Pengurangan Pokok PKB Hingga 39,76 Persen
Dari 9 jenis pajak tersebut, semuanya sudah terealisasi di atas 100 persen.
Kepala Bapenda Kota Denpasr IGN Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda Dewa Gede Rai mengatakan, pajak hotel terealisasi 124 persen yakni Rp247,8 miliar dari target Rp200 miliar.
Kemudian pajak restoran terealisasi 115 persen yakni RpRp347,4 miliar dari target Rp302 miliar.
Baca juga: Diskon Pajak Motor dan BBNKB di Bali Berlaku Hari Ini, Pengurangan Pokok PKB Hingga 39,76 Persen
"Pajak Hiburan terealisasi 126 persen yakni Rp46,7 miliar dari target Rp37 miliar," paparnya, Sabtu, 11 Januari 2025.
Selanjutnya, pajak reklame terealisasi 147 persen yakni Rp4,4 miliar daeri target Rp3 miliar.
Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain, terealisasi 104 persen yakni Rp234,6 miliar dari target Rp225 miliar.
Pajak Parkir terealisasi 141 persen yakni Rp7 miliar dari target Rp5 miliar.
Kemudian pajak air tanah terealisasi 115 persen yakni Rp9,2 miliar dari target Rp8 miliar.
Baca juga: Polemik Kenaikan Pajak 12 Persen: Transaksi Elektronik Termasuk, Dikenakan pada Biaya Layanan
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi 132 persen yakni RpRp131,6 miliar dari target Rp100 miliar dan terakhir Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terelisasi sebesar 169 persen yakni Rp371 miliar dari target Rp220 miliar.
Pihaknya menambahkan, pada APBD Induk 2024, perolehan pajak daerah ditarget sebesar Rp900 miliar, kemudian target dinaikan pada APBD Perubahan menjadi Rp1,1 triliun.
"Astungkara target tersebut sudah melampaui," katanya.
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Pendapatan Pajak Gianyar Rp 1,3 Triliun, Program Bupati Mahayastra Siap Direalisasi
Pada 2025 nanti, Eddy Mulya mengatakan target perolehan pajak daerah adalah Rp1,5 triliun.
Pihaknya pun optimistis bisa mencapai target tersebut.
Hal ini karena didukung oleh berbagai faktor seperti perekonomian yang mulai membaik termasuk meningkatnya kunjungan wisatawan.
Asumsi makro berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang membaik juga akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah.
Baca juga: TARGET Rp1,5 T Bapenda Optimistis Tercapai Tahun Depan, Tahun 2024 Pendapatan Pajak Daerah Rp 1,29 T
Selain itu, penerapan klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada empat klaster yang diluncurkan, meningkatkan optimisme target perolehan pajak daerah.
Pertama Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023 lalu ini sudah terbukti efektif mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen.
Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru diluncurkan bulan Juni lalu.
Selanjutnya klaster kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat pun sudah diluncurkan beberapa minggu lau.
Ke depan juga akan dibentuk klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu. (*)
Berita lainnya di Pajak Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.