Sponsored Content
ANEH! WNA Ancam Warga Ungasan Bali, Korban Telah Melapor, Imigrasi: Pelaku Sudah Keluar Indonesia
ANEH! WNA Ancam Warga Ungasan Bali, Korban Telah Melapor, Imigrasi: Pelaku Sudah Keluar Indonesia
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Viral unggahan video seorang Warga Negara Asing (WNA) mengancam salah seorang warga di Ungasan, Bali dengan senjata tajam (sajam).
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2024) malam lalu dan korban pengancaman pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan.
Namun dikonfirmasi mengenai laporan dan kronologi pengancaman, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, belum mendapatkan informasi terhadap kejadian tersebut.
Baca juga: Megawati Singgung De Gadjah Soal Pilgub Bali, Ini Tanggapan Wayan Koster
“Masih di konfirmasi. Saya belum dapat datanya,” ucap AKP Sukadi, Senin 13 Januari 2024.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, menyampaikan bahwa kasus pengancaman itu telah dilaporkan ke kepolisian.
“Info yang kami terima, yang bersangkutan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Agung Narayana.
Baca juga: KRISIS Guru di Klungkung, Gencar Rekrutmen PPPK, Faktanya Kekurangan Ratusan Guru
Dan hasil koordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Polsek Kuta Selatan, terlapor WNA tersebut telah pergi meninggalkan Indonesia.
“Dari kepolisian sudah koordinasi dengan kami. Setelah di cek, ternyata yang bersangkutan sudah berangkat ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta,” ungkapnya.
Dengan terlapor yang telah meninggalkan Indonesia pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.
“Kami tidak bisa berbuat. Apalagi yang bersangkutan keluar melalui bandara lain,” tambahnya.
Pada unggahan video tersebut ditulis dengan caption :
“WNA Kyrgistan Ancam Warga dengan Sajam di Ungasan, Polisi Diminta Proses Hukum dan Deportasi.
Insiden pengancaman dengan sajam oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) terjadi di Jalan Kahuripan, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Rabu (08/01/2025) pukul 02.11 WITA.
Pelaku, Meder (42), berkebangsaan Kyrgistan, melakukan tindakan mengancam terhadap Ad (24), seorang warga lokal yang tinggal di Perum Pecatu Graha, Badung.
Dukung Arah Kebijakan Bupati Badung, Fraksi PDI Perjuangan Sepakat 2 Ranperda Ditetapkan Jadi Perda |
![]() |
---|
HUT STT Tengah Gulingan Banjar Tengah Kaler dan Tengah Kelod Desa Gulingan, Bupati Serahkan Bantuan |
![]() |
---|
Pertamina Goes to Campus Gelar Open Call Pertamuda 2025, Hadiah Utama Hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Pansus DPRD Badung Finalisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Targetkan Rampung Awal Agustus |
![]() |
---|
Wawali Apresiasi Gelaran Pica Fest, Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif di Denpasar Bali |
![]() |
---|