WNA Berulah di Bali

BISNIS Prostitusi Dihandle 2 WNA Rusia Terbongkar! Jajakan PSK 129 Negara, Pasang Tarif 300an USD

WNA asal Rusia kembali berulah di Bali. Kali ini kembali berkaitan dengan bisnis lendir alias pekerja seks komersial (PSK). 

|
ISTIMEWA
Kapolda Bali (tengah) saat merilis kasus TPPO yang dilakukan WNA Rusia di Polres Badung pada Senin 13 Januari 2025. 

TRIBUN-BALI.COM - WNA asal Rusia kembali berulah di Bali. Kali ini kembali berkaitan dengan bisnis lendir alias pekerja seks komersial (PSK). 

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Bali kali ini, 2 WNA asal Rusia yakni Anastasia K (27) dan Maxsim T (32) digiring di halaman Polres Badung, pada Senin 13 Januari 2025.

Dua WNA Rusia itu diamankan karena melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga: WNA Rusia Jadi Ketua Muncikari di Bali, Jaringan di 129 Negara, Ditangkap di Canggu

Baca juga: NASIB Sopir Bus TMD, Suadnyana Terpaksa Jadi Tukang Ojek, Koster Rencanakan Pembiayaan Sharing APBD

Dua WNA Rusia yang menjadi muncikari jaringan internasional digiring di Polres Badung, Senin 13 Januari 2025.
Dua WNA Rusia yang menjadi muncikari jaringan internasional digiring di Polres Badung, Senin 13 Januari 2025. (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Mirisnya lagi, ternyata keduanya merupakan jaringan internasional. Bahkan menawarkan PSK dari 129 negara di dunia.

Hanya saja dua WNA ini bertugas menjadi muncikari dan manager di wilayah Bali. Alhasil bisnis lendir ini sudah pasti ilegal, sayangnya ternyata sudah berjalan kurang lebih 2 tahun.

Bahkan dalam dalam aksinya, pelaku menggunakan website yang bisa dijagkau banyak orang. Untuk memesan pun, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga melihat katalog PSK yang akan dipilih.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si yang merilis kasusnya di Polres Badung pada Senin 13 januari 2025, menyebutkan bahwa jika kedua pelaku diamankan di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung.

“Jadi pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi prostitusi di sebuah website. Sehingga Satreskrim Polres Badung dan Penyidik Unit IV melakukan penyelidikan di kalangan komunitas WNA Rusia.

Hingga berhasil kita amankan kedua pelaku,” ujarnya didampingi Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H dan kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.

Diakui kedua pelaku diamankan di sebuah villa yang berlokasi di Banjar Anyar Kelod, Kuta Utara Badung.

wbhebhnrean Ilustrasi Bisnis Prostitusi
Ilustrasi Bisnis Prostitusi

Dalam hal ini, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda seperti Anastasia K (27) menjadi ketua muncikari di Bali dan Maxsim T (32) menjadi managernya.

“Tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur, dari berbagai belahan dunia, termasuk beberapa kota di indonesia kepada para pelanggan melalui situs website,” bebernya

Disebutkan, selain sebagai ketua muncikari di bali, Anastasia K juga merupakan pemilik rekening transaksi.

Dia juga mencantumkan nomor Whatsapp PSK di website dan membagikan uang hasil transaksi, karena merupakan admin website di daerah Bali.

“Jadi pelau AK ini mengendalikan setiap wanita yang menjadi PSK, mendaftarkan di website dan berkomunikasi ke pemesan. Termasuk lokasi praktek prostitusi ditentukan oleh tersangka sesuai komunikasi dan kesepakatan dengan pemesan,” ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved