Berita Badung

WNA Rusia Jadi Ketua Muncikari di Bali, Jaringan di 129 Negara, Ditangkap di Canggu

WNA Rusia Jadi Ketua Muncikari di Bali, Jaringan di 129 Negara, Ditangkap di Canggu

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Dua WNA Rusia yang menjadi muncikari jaringan internasional digiring di Polres Badung, Senin 13 Januari 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yakni Anastasia K (27) dan Maxsim T (32) digiring di halaman Polres Badung pada Senin 13 Januari 2025.

Dua WNA Rusia itu diamankan karena melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mirisnya lagi, ternyata keduanya merupakan jaringan internasional.

Bahkan menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari 129 Negara di Dunia.

Hanya saja dua WNA ini bertugas untuk menjadi mucikari dan manajer di wilayah Bali.

Bisnis prostitusi ilegal ini pun ternyata sudah berjalan kurang lebih 2 tahun.

Bahkan dalam dalam aksinya, dia menggunakan website yang bisa dijagkau banyak orang. Untuk memesan pun, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga melihat katalog PSK yang akan dipilih.

Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si yang merilis kasusnya di Polres Badung pada Senin 13 januari 2025 menyebutkan bahwa jika kedua pelaku diamankan di wilayah Canggu , Kuta Utara Badung.

“Jadi pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi prostitusi di sebuah website. Sehingga Satreskrim Polres Badung dan Penyidik Unit IV melakukan penyelidikan di kalangan komunitas WNA rusia. Hingga berhasil kita amankan kedua pelaku,” ujarnya didampingi Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H dan kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.

Diakui kedua pelaku diamankan di sebuah villa yang berlokasi di Banjar Anyar Kelod, Kuta Utara Badung. Dalam hal ini kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda seperti Anastasia K (27) menjadi ketua mucikari di Bali dan Maxsim T (32) menjadi manajernya.

“Tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia, termasuk beberapa kota di indonesia kepada para pelanggan melalui situs website,” bebernya

Disebutkan, selain sebagai ketua Mucikari di bali, Anastasia K juga merupakan pemilik rekening transaksi. Dia juga mencantumkan nomor Whatsapp PSK di website dan membagikan uang hasil transaksi, karena merupakan admin website di Daerah Bali.

“Jadi pelau AK ini mengendalikan setiap wanita yang menjadi PSK, mendaftarkan di website dan berkomunikasi ke pemesan. Termasuk lokasi praktek prostitusi ditentukan oleh tersangka sesuai komunikasi dan kesepakatan dengan pemesan,” ucapnya.

Diketahui,  tarif yang dipasang berkisar 300-350 US$, dimana keuntungan dibagi tiga antara PSK dan kedua tersangka. Untuk pembagiannya 50 persen PSK, 40% Tersangka AK dan, 10% tersangja MT selaku Manager

“Untuk melakukan pemesanan pelanggan membuka website lalu membuat akun baru.Setelah membuat akun pelanggan memilih negara atau kota lokasi PSK yang diinginkan. Pelanggan bisa memilih wanita/PSK yang diinginkan melalui catalog yang ditampilkan di website dan menghubungi langsung nomor whatsapp yang tertera,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved