Berita Badung
Finalisasi Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Badung Apresiasi Program Bupati dan Wakil Bupati
Pansus mengapresiasi program pemerintah maupun masukan dan aspirasi dari masyarakat terakomodasi dengan baik dalam program jangka menengah tersebut.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, melakukan finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029 di gedung dewan setempat, Kamis 24 Juli 2025.
Pansus mengapresiasi program pemerintah, maupun masukan dan aspirasi dari masyarakat terakomodasi dengan baik dalam program jangka menengah tersebut.
Rapat finalisasi dipimpin langsung Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, didampingi anggota Pansus I Putu Dendy Astra Wijaya, I Made Rai Wirata, I Wayan Puspa Negara, I Made Tomy Martana Putra, I Wayan Loka Astika, dan I Gede Suraharja.
Dari eksekutif hadir Sekda Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) I Made Wira Dharmajaya, Plt Asisten Administrasi Umum I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, serta perangkat lainnya.
Baca juga: BIKIN Gaduh Pasca Dugaan Kasus Selingkuh, GA & WA Diberhentikan Sebagai PPPK, Dinilai Bikin Gaduh
Baca juga: PERAMPOK Habisi Nyawa Ibu di Jimbaran, Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun, Rafli Menerima Putusan Itu!
Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menyebutkan, dalam penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 ini sudah terlaksana dengan baik, lancar, akomodatif, dan partisipatif.
“Semua masukan baik dari kami dan rekan-rekan anggota Pansus yang merupakan simbolisasi dari masyarakat Kabupaten Badung sudah terakomodir dengan baik di dalam RPJMD ini,” ujarnya.
Menurut politisi PDIP asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang tersebut, pembahasan dilakukan cukup singkat. Alasannya, karena memang semua yang menjadi usulan sudah masuk di dalam RPJMD 2025-2029.
Baik program dari pemerintah maupun aspirasi, dari masyarakat Kabupaten Badung terkait pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, sosial, kepariwisataan yang berkualitas, dan lain-lain. Sehingga ini memudahkan pembahasan Ranperda.
“Artinya tidak ada pembahasan yang alot, karena pemerintah sudah akomodatif. Sudah semua terakomodir di dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung 2025-2029. Jadi untuk apa kita perpanjang. Yang penting apa yang menjadi kebutuhan masyarakat krama Badung sudah terakomodir semuanya,” terangnya.
Lanang Umbara menambahkan, setelah difinalisasi, Ranperda tersebut akan disempurnakan lagi oleh perangkat terkait sebelum menuju tahapan selanjutnya.
“Setelah finalisasi ini akan disempurnakan lagi oleh teman-teman di Bappeda sebagai pemrakarsa didampingi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung dan dari tim ahli kami di Bapemperda, sebelum nantinya kita teruskan ke Gubernur untuk mendapatkan evaluasi,” kata mantan Perbekel Pelaga itu. (*)
Soroti Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti, Ini Respon Dewan Badung |
![]() |
---|
DEWAN Minta Penegakan Hukum Harus Dilakukan, Terkait Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti |
![]() |
---|
Sistem Tol Gate Bandara Ngurah Rai Down, Sempat Terjadi Kemacetan Panjang |
![]() |
---|
Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti dan Balangan, Dewan Badung Minta Jangan Grasa-grusu |
![]() |
---|
Wabup Badung: PBB Untuk Warga 0 Persen, Dikenakan Pajak Jika Jadi Sektor Akomodasi Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.