Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

WNA Berulah di Bali

Kejar-kejaran WNA Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish di Bali, BNN Bongkar Modus Controlled Delivery

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali.

Tayang:
Pixabay / EmilianDanaila
ILUSTRASI - Ilustrasi narkoba atau obat terlarang. Kejar-kejaran WNA Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish di Bali, BNN Bongkar Modus Controlled Delivery 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram jaringan Rusia di Bali.

Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) ditangkap setelah sempat melakukan aksi pelarian dramatis yang diwarnai kejar-kejaran menegangkan di wilayah Bangli.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Dr. Putu Putera Sadana, mengungkapkan kasus ini bermula dari informasi intelijen Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya koper mencurigakan yang dibawa seorang penumpang perempuan asal Rusia.

 

"Petugas mendeteksi adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa oleh seorang penumpang perempuan berinisial KK saat mendarat di bandara tersebut," kata Brigjen Pol Putera saat dijumpai Tribun Bali di sela Acara Penutupan Turnamen Padel BNN RI di Denpasar, Minggu 7 Juni 2026 malam.

Baca juga: VIDEO Jaringan Perdagangan Gading Gajah Terungkap di Gianyar Bali

Dibuntuti dari Jakarta hingga Bali

Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tersangka KK ternyata tidak langsung terbang ke Bali.

Ia memilih melanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Dari sana, KK menyeberang menuju Bali pada dini hari dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA.

Setibanya di Bali, KK dijemput pria sesama warga negara Rusia berinisial SK menggunakan mobil.

Namun saat proses pemantauan berlangsung, petugas mendapati adanya upaya pelarian dari tersangka.

SK langsung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi untuk menghindari kepungan aparat yang telah melakukan pengintaian.

Aksi Kejar-kejaran di Bangli

Brigjen Pol Putu Putera Sadana menjelaskan, dalam upaya melarikan diri, tersangka mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan hingga membahayakan pengguna jalan lain.

Mobil yang dikendarai tersangka bahkan sempat menabrak beberapa warga yang sedang beraktivitas di sekitar jalan.

Petugas gabungan terus melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan dan menangkap kedua tersangka di kawasan Dusun Kayang, Bangli, pada Jumat pagi, 5 Juni 2026.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved