Makan Siang Gratis di Bali
Seminggu Setelah Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Denpasar Masih Belum Juga Terima Juknis
Dengan belum adanya petunjuk itu, pihaknya mengaku belum tahu, bagaimana pengaturannya program ini.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sampai saat ini, program makan bergizi gratis masih belum bisa diterapkan di Denpasar, Bali.
Hal itu dikarenakan sampai saat ini, petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis masih belum turun.
Padahal penerapan program ini sudah mulai diberlakukan 6 Januari 2025 atau seminggu lalu.
"Sampai saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dihubungi Senin 13 Januari 2025.
Baca juga: Gelar Uji Coba Makan Siang Gratis, Disdikpora Denpasar Jajaki Pembiayaan dari CSR
Saat ini pihaknya pun masih menunggu petunjuk tersebut turun dari pusat ke Denpasar.
Dengan belum adanya petunjuk itu, pihaknya mengaku belum tahu, bagaimana pengaturannya program ini.
"Per siswa berapa harga makanannya, siapa penyedianya, dan instansi mana pelaksananya," paparnya.
Selain itu, dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan terkait dengan kecukupan gizi makanan yang akan diberikan.
Sementara itu, untuk merealisasikan program andalan Prabowo-Gibran ini, Pemkot Denpasar anggarkan Rp 5 miliar.
Anggaran ini diambil dari anggaran Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora).
Nantinya, jika sudah ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, Pemkot Denpasar akan melakukan penyesuaian.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, beberapa waktu lalu.
"Untuk di Denpasar kita cantolkan Rp 5 miliar selama tahun 2025, karena Juknis dari pusat belum ada, rumahnya dulu kami buat," paparnya.
Nantinya jika sudah ada Juknis dan Juklak dan sudah diatur terkait penganggaran, pihaknya akan melakukan pergeseran anggaran untuk hal tersebut.
Arya Wibawa menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui lembaga yang akan menangani terkait makan siang gratis ini.
"Teknisnya di Dinas Pendidikan, namun belum tentu Dinas Pendidikan yang mengambil. Saya dapat info akan diserahkan ke Dinas Kesehatan, PKK, ada DPMD juga, belum pasti itu," paparnya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.