Berita Buleleng
Hendak Cek Villa di Buleleng, Wanita Asal Jaksel Dirudapaksa Warlok, Diancam Akan Dibunuh
Seorang wanita berinisial S asal Jakarta Selatan mengalami peristiwa rudapaksa. Ia bahkan sempat diancam akan dibunuh saat berteriak meminta tolong.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Hendak Cek Villa di Buleleng, Wanita Asal Jaksel Dirudapaksa Warlok, Diancam Akan Dibunuh
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang wanita berinisial S asal Jakarta Selatan mengalami peristiwa rudapaksa.
Ia bahkan sempat diancam akan dibunuh saat berteriak meminta tolong.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca juga: Wamenpar Tanggapi Kasus Rudapaksa Turis China Oleh Oknum Ojek Pangkalan di Bali
Ia mengatakan, peristiwa ini berawal saat saat S mengecek villa yang berlokasi di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali pada hari Rabu (8/1/2025), sekitar pukul 17.00 wita.
"Pada saat itu korban (S) diantar oleh pelaku untuk mengecek villa dan lokasi wahana yang berada di dekat villa. Bahkan korban sempat meminta pelaku mengambil beberapa foto menggunakan ponsel korban," ungkapnya dikonfirmasi Selasa (14/1/2025).
Baca juga: GAS Diganjar Hukuman 9 Tahun Penjara Akibat Rudapaksa Adik Kandung di Buleleng Bali
Namun ketika S meminta untuk pulang, tiba-tiba pelaku langsung memeluk tubuh S dari belakang, kemudian merebahkan tubuh S.
Wanita 27 tahun itu sontak berteriak meminta tolong, namun pelaku langsung mengancam akan membunuh S.
"Kemudian terjadilah persetubuhan itu," ucapnya.
Kata AKP Diatmika, pelaku merupakan warga sekitar. Pasca kejadian itu, pelaku sudah diamankan oleh warga setempat, kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng.
Baca juga: Kontroversi Pria Disabilitas di Mataram Jadi Tersangka Rudapaksa, Polisi: Pakai Kaki, Agus: Dijebak
"Pelaku masih di bawah umur. Usianya belum mencapai 18 tahun," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 6 huruf a atau Pasal 6 huruf b undang undang RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Saat ini kami sedang penuhi berkas perkara untuk nantinya dilimpahkan ke JPU," tandasnya.
Tukang Ojek Rudapaksa WNA
Liburan menikmati keindahan Pulau Bali saat pergantian tahun yang didamba-dambakan warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial YA (33) justru berubah menjadi mimpi buruk.
Gegara ulah tukang ojek bejat di Bali, YA diperkosa dan mengalami kekerasan fisik karena pemaksaan yang dilakukan oleh tukang ojek yang disebut memakai jaket berwarna hijau tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjatan S.I.K., M.H., saat ini pelaku yang diduga ojek online tersebut tengah diburu oleh Tim Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali.
"Berdasarkan laporan dan keterangan korban tim dari Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online, saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Kombes Pol Jansen, pada Selasa 7 Januari 2025.
YA saat itu menginap Villa Casa de Kayla yang beralamat di Tumbak Bayuh, Mengwi Badung.
Peristiwa berawal pada 31 Desember 2024, korban bersama 6 orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun di acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.
Pada 1 Januari 2025, sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama 6 orang temannya meninggalkan acara tersebut, di mana 4 orang temannya kembali ke Villanya di Salt Villa Ungasan.
Sedangkan korban dan 2 orang temannya masih menunggu pengemudi karena korban menginap di villa yang berbeda dengan ke 6 temannya.
Sehingga korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan transport untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung.
Kemudian korban melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau, namun korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket tersebut, di mana saat itu pengemudi tersebut menurunkan 2 penumpang yang juga warga negara asing.
Kemudian pengemudi tersebut putar balik menghampiri korban dan melambaikan tangannya serta menunjuk dirinya seolah menawarkan korban untuk naik ke sepeda motornya.
Karena YA melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah dengan 2 orang penumpang WNA sebelumnya, akhirnya YA mau naik ke sepeda motor pengemudi tersebut.
Dan saat YA naik ke sepeda motor pelaku, korban mengatakan “I Stay at Despacito Loft” dan pelaku menjawab “oke, oke” lalu berangkat.
Di situlah petaka terjadi, di lokasi tersebut YA tidak ada signal di handphonenya, sehingga YA tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut sesuai menuju ke villa tempat YA menginap.
Beberapa saat kemudian YA merasa bahwa pengemudi tersebut tidak menuju ke arah jalan villa YA, di mana YA diajak ke jalan turunan dan tanjakan yang gelap dan di sekitarnya hanya terdapat semak-semak.
Ketika berada di jalan yang datar, YA mencoba menghubungi temannya yang bernama Felife, namun pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas HP YA dengan menggunakan tangan kirinya.
Ketika itu motor pelaku berhenti dan Hp YA dijatuhkan ke jalan, kemudian pelaku menunjukkan kepada YA tulisan di Hp-nya yakni keinginan tukang ojek tersebut untuk berhubungan badan dengan WNA Cina tersebut.
"I want to have a sex with you, don't scream," begitu tulis pengemudi ojek tersebut yang ditunjukkan kepada korban.
Kemudian YA mencoba untuk turun dari motor tersebut dan pelaku juga turun dari motornya, YA berusaha melawan dengan cara mencoba melepaskan cekikan tangan pelaku dari leher YA.
Namun tidak bisa, kemudian YA takut dan membalikkan badan hingga terjatuh sampai posisi terduduk dan pelaku masih tetap mencekik leher YA sambil menyeret YA ke semak-semak dan melancarkan aksi pemerkosaan tersebut dengan pemaksaan dan kekerasan fisik.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka lecet di sekitar leher dan suara serak akibat dicekik oleh pelaku, luka lecet di kedua tangan, punggung dan kedua kaki pelapor serta sakit di bagian vagina YA," jelasnya.
"Kejadian ini sangat mencoreng citra pariwisata Bali dan semoga pelaku secepatnya dapat terungkap," pungkas Kabid Humas. (*)
Berita lainnya di Pemerkosaan di Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.