Berita Gianyar
Awal Tahun, Di Gianyar Banyak Kartu BPJS Kesehatan Berstatus PBI Tak Aktif
kartunya yang sebelumnya berstatus PBI memang sudah tak aktif, dan jika ingin mengaktifkan harus melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sejak awal tahun 2025 ini, banyak masyarakat di Kabupaten Gianyar, Bali mendapati kartu jaminan kesehatan (JKN) berupaya BPJS Kesehatan, yang sebelumnya dibiayai negara, tiba-tiba tidak aktif.
Hal yang menjadi masalah adalah, non aktifnya kartu kesehatan tersebut tanpa pemberitahuan, dan banyak penerima bantuan pemerintah ini baru mengetahui saat kartu hendak digunakan untuk berobat.
Ketut Sumadi (53), merupakan satu di antara warga Gianyar yang sebelumnya sebagai penerima bantuan pemerintah (PBI) itu.
Kata dia, biasanya ia menggunakan kartu BPJS Kesehatan berstatus PBI untuk kontrol rutin ke puskesmas.
Baca juga: Tak Sepakat Kuota Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, Pj Bupati Bicara Soal Isu Layanan BPJS Kesehatan
Namun saat akan kontrol di awal Januari, petugas puskesmas mengatakan kartunya sudah tidak aktif.
"Tahun lalu masih aktif, tapi pas tahun 2025 sudah tidak aktif. Tidak ada pemberitahuan, tahunya tidak aktif pas mau dipakai kontrol ke puskesmas," ujarnya, Rabu 15 Januari 2025.
Warga lainnya, seorang pemangku di Ubud juga mengalami hal serupa.
Saat dirinya bertanya ke pihak BPJS Kesehatan, disebutkan kartunya yang sebelumnya berstatus PBI memang sudah tak aktif, dan jika ingin mengaktifkan harus melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar.
Hal tersebut pun dilakukan oleh pemangku ini.
Namun untuk bisa menggunakan kartu tersebut kembali, ia harus menunggu selama satu bulan.
"Setelah diurus ke Dinas, kartu bisa dipakai tapi menunggu 1 bulan," jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan membenarkan bahwa sejumlah peserta PBI kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif per awal tahun ini.
Kata dia, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor.
Biasanya, ketidak-aktifan kepesertaan ini bisa terjadi jika pusat menilai penerima bantuan iuran ternyata dari segi ekonomi sudah lepas dari kategori masyarakat kurang mampu.
Salah satu indikatornya adalah adanya peningkatan penggunaan daya listrik di rumah tangga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.