Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti, Ariasandy Buka Suara Soal Kasus Oknum Polisi Viral

Lanjut dia, saat ini kasus yang di luar sudah menjadi konsumsi publik dan mencoreng citra Polri tersebut tengah didalami Propam.

IST
UPACARA SERTIJAB - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy dalam upacara sertijab belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Baru menjabat Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy SIK langsung dihadapkan pekerjaan rumah yang menantang karena menyeret oknum anggota Polri dan sudah viral menjadi konsumsi publik di media sosial. 

Kombes Pol Ariasandy S.I.K dengan tegas menyampaikan, bahwa dalam kasus yang saat ini didalami Bid Propam Polda Bali bakal ditangani sesuai dengan prosedur dan jika terbukti terjadi pelanggaran maka hukuman tegas menanti. 

"Apa yang dilakukan oknum tersebut jika terbukti secara hukum tentunya Bid Propam bertindak tegas susuai aturan yang berlaku dan pasti memberikan hukuman setimpal dengan apa yang dilakukan oknum tersebut," ujar Kabid Humas Polda Bali di Denpasar, pada Jumat (17/1). 

Baca juga: Gelontorkan Rp 1,6 Miliar, Nuanu Gandeng dan Siap Berdayakan Komunitas di Bali

Baca juga: Pemilik Unit 411 Tetap Kekeuh Gugat Hotel Grand Seminyak, Harap Kondisi Serupa Tak Terjadi Lagi

Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur ini juga berpesan kepada masyarakat bagi yang merasa menjadi korban seperti kasus penggelapan, penipuan ataupun perlakuan negatif lainnya dari oknum tersebut ataupun oknum lainnya agar segera melapor.

"Silakan laporkan langsung ke Bid Propam Polda Bali dan bawa barang buktinya, agar segera dapat diproses secara hukum," tegasnya. 

Lanjut dia, saat ini kasus yang di luar sudah menjadi konsumsi publik dan mencoreng citra Polri tersebut tengah didalami Propam. Polda Bali tak akan segan menghukum oknum yang mencoreng citra kepolisian. 

"Polda Bali yang selama ini sudah bekerja sangat baik dalam menjaga situasi Kamtibmas Bali, kami juga berterimakasih karena berdasarkan informasi ini saat ini jajaran Bid Propam Polda Bali sedang melakukan pendalaman terhadap apa yang sebenarnya terjadi," pungkasnya. (ian) 

Merasa Difitnah

Diwartakan sebelumnya, fakta baru terkuak dalam kasus viral yang menyeret anggota Kepolisian Sektor Kuta, Aiptu INS dalam pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Bali sebelumnya, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, bahwa anggota polisi golongan Bintara tersebut berstatus lajang. 

Kemudian, selebgram cantik nan seksi berinisial NQ alias IN dengan pengikut sebanyak 446 ribu di media sosial Instagram yang bermesraan dengan Aiptu INS itu merupakan kekasihnya dan telah menjalin hubungan selama 3 tahun. 

"Pertama, betul yang bersangkutan polisi, kemudian itu bukan kasus perselingkuhan, yang bersangkutan status bujang, pengakuannya sudah 3 tahun lebih pacaran," ungkap Kombes Pol Jansen melalui sambungan telepon kepada Tribun Bali, pada Selasa (14/1) lalu.

Sementara mengenai tudingan oknum anggota polisi tersebut mafia rental mobil di Bali dan terlibat pemerasan seperti yang disebutkan viral di media sosial, hal itu masih didalami Bid Propam Polda Bali. "Jadi statusnya diperiksa bukan ditahan karena belum proses hukum, masih pendalaman, keterangan yang bersangkutan tidak seperti itu ke Propam," ujarnya.

Sementara, Kombes Pol Jansen menyebutkan bahwa Aiptu INS merasa difitnah dan kini melaporkan akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baiknya. "Anggota tersebut sudah melaporkan akun yang diduga melakukan fitnah pertamakali, nanti dalam waktu dekat akan ada rilis," pungkasnya. (ian) 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved