Berita Bali

DLHK Bali Akan Petakan Wilayah Hutan yang Tepat untuk Ditanami Padi Gogo

Alih fungsi lahan hutan untuk dijadikan lahan tanaman pangan akan segera dieksekusi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan.

ISTIMEWA
Plt Kepala Dinas DKLH Bali, Made Rentin - DLHK Bali Akan Petakan Wilayah Hutan yang Tepat untuk Ditanami Padi Gogo 

DLHK Bali Akan Petakan Wilayah Hutan yang Tepat untuk Ditanami Padi Gogo

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Alih fungsi lahan hutan untuk dijadikan lahan tanaman pangan akan segera dieksekusi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan.

Rencananya alih fungsi lahan pertanian ini akan dilakukan di seluruh kawasan hutan yang ada di Indonesia. 

Baca juga: Cegah Pencurian Di Musim Panen, Aiptu Widastra Sambangi Tukang Panen Padi Di Ubud Bali

Salah satu tanaman pangan yang akan ditanam yakni padi gogo.

Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas DKLH Bali, Made Rentin menjelaskan belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk alih fungsi lahan hutan di Bali untuk menjadi lahan pangan. 

“Belum ada instruksi itu untuk Bali. Tunggu surat resminya,” ucap Rentin singkat pada, Kamis 16 Januari 2025. 

Ketika ditanya kawasan hutan di Bali di mana yang tepat untuk dijadikan lahan pangan, Rentin mengatakan masih melakukan pengecekan dan pemetaan wilayah.   

Baca juga: Cegah Pencurian Di Musim Panen, Aiptu Widastra Sambangi Tukang Panen Padi Di Ubud Bali

“Saya masih cek data dan petakan dulu,” imbuhnya. 

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali bersumber dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Luas Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan serta Persentasenya Menurut Fungsi Kawasan Hutan di Provinsi Bali di Tahun 2023 sejumlah 136.827,05 hektare. 

Baca juga: Dini Hari Warga Banyuning Buleleng Dibuat Panik, Lumbung Padi hingga Mobil Terbakar

Tediri dari Hutan Lindung (HL) atau Protection Forest sejumlah 97.407,95 hektare, Hutan Produksi atau Production Forest sejumlah 8.848,47 hektare dan Hutan Konservasi (Suaka Alam dan Pelestarian Alam) atau Sanctuary Reserve and Nature Conservation Area sejumlah 30.570,53 hektare. Data ini terakhir diperbarui pada 24 April 2024 lalu. 

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sempat berkoordinasi dengan Menteri Pertanian terkait impor beras di Indonesia pada Tahun 2023 sejumlah 3,5 juta ton beras.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Serahkan Traktor dan Perontok Padi Ramah Lingkungan di Subak Sembung Bali

Menurutnya, jika Indonesia dapat menanam padi dengan cara tumpang sari di kawasan hutan justru akan memperkuat fungsi hutan

“Sekali lagi ini bukan melakukan deforestasi tapi justru memperkuat fungsi hutan maka satu hektar itu itu bisa memproduksi 3,5 ton beras dengan bibit terbaru,” terangnya. 

Politikus dari Partai Solidaritas Indonesia tersebut juga meyakinkan jika Indonesia dapat menanam satu juta hektar padi mengklaim Indonesia tidak perlu impor beras lagi dan swasembada pangan tercapai tetapi hutannya tetap terjaga.

Penanaman padi ini rencananya akan dilakukan di Hutan seluruh Indonesia. 

“Ada di (hutan) seluruh Indonesia sudah ada list-nya. Tinggal nanti dengan menteri pertanian mulai menanam Tanggal 22 Januari kita tanam di 50 hektar,” terangnya. 

Ketika disinggung apakah hal tersebut menjamin tidak akan terjadi deforestasi, Raja mengatakan hutan cadangan pangan itu justru menimalisasi terjadinya deforestasi pada hutan. (*)

 

Berita lainnya di Penanaman Padi

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved