Berita Badung
Penggunaan APBD 2025, TAPD Badung: Alokasi Anggaran Harus Berbasis Pada Asas Manfaat
Disebutkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah adalah fondasi utama dalam penyusunan APBD.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merumuskan arah kebijakan fiskal dan prioritas anggaran dalam penggunaan APBD 2025.
Utamanya untuk memberikan pembangunan serta keberlanjutan kesejahteraan masyarakat Badung Tahun 2025.
Bahkan saat ini Pemkab Badung melalui TAPD melakukan prinsip kehati-hatian.
Hal itu pun dikatakan Pj Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba saat dikonfirmasi Jumat 17 Januari 2025.
Baca juga: Penanaman Saham di Bank BPD Bali Jadi Catatan Banggar DPRD Badung Saat Rapat dengan TAPD
Surya Suamba menyebutkan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk memastikan perencanaan anggaran yang berbasis pada data empiris, berorientasi pada hasil, dan sejalan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, serta transparansi.
Pihaknya juga menyoroti perencanaan anggaran merupakan instrumen penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
"Jadi nanti setiap alokasi anggaran harus berbasis pada asas manfaat maksimal yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Disebutkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah adalah fondasi utama dalam penyusunan APBD.
Selain itu, perlu ada upaya konsisten untuk mengarahkan anggaran ke sektor-sektor strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.
Selaku Ketua TAPD Badung, dirinya juga meminta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). TAPD menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan, khususnya dari sektor unggulan seperti pariwisata, retribusi daerah, dan potensi-potensi sumber pendapatan lain.
“Terhadap peningkatan kualitas layanan dasar, kebijakan alokasi anggaran akan difokuskan pada peningkatan aksesibilitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial bagi masyarakat,” terangnya.
Terkait penyusunan anggaran, Surya Suamba menegaskan, harus mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) serta mengintegrasikan target pembangunan nasional yang relevan.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan sebelumnya menjadi landasan penting untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Sehingga dalam rapat TAPD juga merumuskan beberapa rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen APBD 2025.
Pihaknya meminta, agar setiap OPD segera menyelesaikan pemetaan kebutuhan program secara terperinci, dengan memperhatikan prinsip value for money.
“Seluruh proses ini harus dilakukan secara inklusif dan partisipatif, dengan tetap memprioritaskan program yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat. Kami akan melaksanakan evaluasi secara berkala untuk memastikan implementasi anggaran sesuai dengan rencana strategis yang telah disusun. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas harus tetap menjadi pedoman utama,” imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.