Berita Denpasar
April 2025, Proyek Penataan Kabel Bawah Tanah Di Denpasar Dimulai, 10 Ruas Jalan Akan Disasar
kawasan yang akan terkena penataan SJTU yakni kawasan catur muka Denpasar menuju Jalan Gajah Mada sampai ke Simpang Thamrin.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tahun 2025 ini, proyek penataan kabel bawah tanah atau Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dimulai.
Melalui Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar, penataan akan menyasar di 10 ruas jalan di Kota Denpasar, Bali.
Hal ini dilakukan untuk menata kabel-kabel provider yang selama ini semrawut dan membuat kota menjadi kumuh.
Direktur Utama Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, Minggu 19 Januari 2025 mengatakan, untuk penataan kabel provider di Denpasar saat ini sudah masuk tahap beauty contest.
Baca juga: Pemkot Denpasar Rencanakan Pembangunan SJUT, Fokuskan Pada Penataan Kabel Fiber
Di mana pada April 2025 akan dilakukan proyek untuk tahap pertama.
Proses pengerjaan tahap pertama ini akan dilakukan secara serentak.
Di mana kawasan yang akan terkena penataan SJTU yakni kawasan catur muka Denpasar menuju Jalan Gajah Mada sampai ke Simpang Thamrin.
Selanjutnya Jalan Veteran ke Utara menuju Jalan Nangka Selatan sampai simpang Gatsu-Nangka.
Kemudian pengerjaan juga akan dilakukan di Jalan Patimura sampai di pertigaan GOR Ngurah Rai.
Juga dari Catur Muka ke timur menuju Jalan Surapati sampai di perempat traffic ligh.
Untuk ke Selatan dari catur muka menuju Jalan Udayana nyambung ke Jalan Hasanudin sampai perempatan Pemecutan.
Kemudian di Jalan Sutoyo menuju Jalan Sudirman sampai di simpang Jalan Waturenggong.
Terakhir ada di Jalan Danau Tamblingan Sanur sampai di simpang Jalan Ngurah Rai.
"Kalau Jalan Tamblingan itu sebenarnya baru karena sebelumnya kan rencananya di Jalan Wr Soepratman sampai di Pangerebongan. Karena beberapa pertimbangan dari Pak Wali Kota jadi dipindah," jelasnya.
Dipilihnya Jalan Danau Tamblingan sebagai tambahan ruas jalan yang dikerjakan walaupun tidak searah karena pertimbangan sebagai kawasan wisata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.