Breaking News

Berita Bali

APJII Bali Tanggapi Kabel Telekomunikasi Semrawut di Jalanan, Minta Anggota Ikuti Aturan Pemda

Generasi Z (kelahiran 1997-2012) menjadi pengguna internet terbanyak dengan kontribusi 34,40 persen. 

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Ryan Soma, selaku Ketua Pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Bali-Nusra - APJII Bali Tanggapi Kabel Telekomunikasi Semrawut di Jalanan, Minta Anggota Ikuti Aturan Pemda 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASARJaringan internet tidak terlepas dari pemasangan kabel-kabel telekomunikasi. 

Dengan pemasangan kabel ini dapat memberikan layanan internet lebih cepat, namun di sisi lain berdampak negatif di mana kesemrawutan kabel-kabel ini tidak hanya membuat buruk pemandangan jalan, namun sering kali juga membahayakan pengguna jalan. 

Permasalahan kabel semrawut atau melintang juga termasuk jumlah laporan dengan substansi tinggi di perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali sejak 2 tahun ini. 

Menanggapi hal tersebut, Ryan Soma, selaku Ketua Pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Bali-Nusra mengatakan, pihaknya selalu mengikuti bagaimana regulasi dari pemerintah daerah terkait penataan kabel telekomunikasi. 

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bandung Diduga Terkait Suap Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet

“Yang pasti kami selalu follow terkait perubahan atau penyesuaian regulasi di pemda karena bagaimanapun sarana infrastruktur dari Kabel,” jelas Ryan, Kamis 5 Desember 2024. 

Biasanya, kata Ryan, dari APJII jika menerima keluhan terkait hal tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dan imbauan pada anggotanya untuk lebih membenahi tata kelola kabel pada wilayah terpasang. 

“Kami di APJII mendukung dan memberikan imbauan pada anggota yaitu penyelenggara jasa internet service provider untuk bisa mendukung sarana prasarana tata kelola kabel di wilayah-wilayah ataupun daerah sesuai dengan peraturan pemerintah daerah yang berlaku,” imbuhnya. 

Dikutip dari website bali.apji.or.id perusahaan penyedia jasa internet yang tergabung dalam APJII Bali sudah berjumlah 94 perusahaan jaringan internet. 

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa. 

Hal ini setara dengan 79,5 persen dari total populasi penduduk Indonesia pada tahun 2023, yaitu 278.696.200 jiwa. 

Beberapa hasil survei APJII mengenai pengguna internet di Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan tingkat penetrasi internet Indonesia mengalami peningkatan 1,4 persen dibandingkan periode sebelumnya. 

Kontribusi pengguna internet dari laki-laki mencapai 50,7 persen dan perempuan 49,1 persen.

Generasi Z (kelahiran 1997-2012) menjadi pengguna internet terbanyak dengan kontribusi 34,40 persen. 

Generasi milenial (kelahiran 1981-1996) menjadi pengguna internet kedua terbanyak dengan kontribusi 30,62 persen. 

Sementara itu, Ombudsman RI Bali catatkan pada tahun 2022 terdapat dua belas laporan masyarakat terkait kabel melintang dan pada tahun 2023 terdapat enam laporan masyarakat terkait hal tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved