Berita Bali

APJII Bali Tanggapi Kabel Telekomunikasi Semrawut di Jalanan, Minta Anggota Ikuti Aturan Pemda

Generasi Z (kelahiran 1997-2012) menjadi pengguna internet terbanyak dengan kontribusi 34,40 persen. 

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Ryan Soma, selaku Ketua Pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Bali-Nusra - APJII Bali Tanggapi Kabel Telekomunikasi Semrawut di Jalanan, Minta Anggota Ikuti Aturan Pemda 

Ni Nyoman Sri Widhiyanti selaku Ketua Ombudsman RI Provinsi Bali memaparkan di tahun 2024 jumlah laporan dengan permasalahan kabel ada delapan Laporan. 

Penanganan laporan terkait hal tersebut cukup sulit dilakukan terlebih jika kabel tersebut bukan milik PT. Telkom namun perusahaan swasta.

“Kajian sistemik ini telah melalui proses pengumpulan informasi dan data dengan mewawancarai stakeholder terkait, seperti Diskominfos, Dinas PUPR, DPMPTSP, PT. PLN, PT. Telkom, APJATEL, beberapa Desa dan Kecamatan di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan,” jelasnya beberapa waktu lalu. 

Kesimpulan dari hasil pengambilan data dan telaah dari Ombudsman RI Bali yaitu Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung telah memiliki Perda terkait penataan kabel telekomunikasi, sedangkan Pemkab Gianyar dan Tabanan belum memiliki Perda terkait hal tersebut.

Perijinan terkait penggunaan badan jalan untuk perusahaan telekomunikasi belum ada yang terbit di Pemkot/Pemkab Sarbagita. 

Penanganan pengaduan terkait kabel telekomunikasi selama ini ditindaklanjuti oleh instansi yang menerima pengaduan bekerja sama dengan APJATEL.

“Pemkot/Pemkab Sarbagita membentuk tim kerja penanganan kabel telekomunikasi untuk menindaklanjuti Perda yang telah dibuat dan merumuskan Perda yang belum dibuat. Pemkot/Pemkab Sarbagita melalui tim kerja melakukan inventarisasi perijinan dan pembinaan terhadap pelaku usaha kabel telekomunikasi,” imbuhnya. 

Selain itu, Pemkot/Pemkab Sarbagita melalui tim kerja juga membuat standar pelayanan penanganan kabel telekomunikasi.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved