Berita Gianyar

Guru TK Se-Gianyar Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Gianyar Minimnya Formasi PPPK

Kata dia, berdasarkan informasi setelah rekrutmen selesai, rupanya guru TK boleh mendaftar sebagai PPPK guru SD.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Guru TK Se-Kabupaten Gianyar, Bali Menyampaikan Aspirasi Ke DPRD Gianyar, Bali, Senin 20 Januari 2025 - Guru TK Se-Gianyar Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Gianyar Minimnya Formasi PPPK 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Guru TK se-Kabupaten Gianyar, Bali, menyampaikan aspirasi ke DPRD Gianyar, Senin 20 Januari 2025. 

Mereka menyampaikan berbagai keluh kesah, yang pada intinya sulitnya informasi dan minimnya kuota sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selama ini, formasi PPPK untuk guru TK hanya satu buah.

Salah satu guru TK, Desak Ketut Artini mengatakan, selama ini formasi PPPK untuk Guru TK hampir tidak tersentuh. 

Pada tahun 2022 nihil, dan pada tahun 2024 ada, namun jumlahnya hanya satu. 

Baca juga: 17 Kaling di Buleleng Tidak Bisa Ikuti Seleksi PPPK, Gara-gara Tidak Memenuhi Syarat Usia

Dan, jumlah guru TK di Kabupaten Gianyar mencapai puluhan orang. 

Banyak dari mereka yang telah mengabdi 20 sampai 30 tahun sebagai guru TK di Kabupaten Gianyar.

"Kami yang berstatus R3 sebanyak 59 se-Kabupaten Gianyar. Rata-rata mengabdi 20 sampai 30 tahun. Saya sendiri sudah 20 tahun. Bahkan ada yang sudah mengabdi sejak 1999. Kami berebut satu formasi tersebut," ungkapnya. 

Pihaknya juga menyesalkan terkait informasi. Kata dia, berdasarkan informasi setelah rekrutmen selesai, rupanya guru TK boleh mendaftar sebagai PPPK guru SD.

Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, I Putu Gede Pebriantara saat menerima guru TK ini menegaskan dirinya berada di pihak guru. 

Dia pun menyampaikan perjuangannya selama ini dalam meningkatkan status ekonomi para guru di Gianyar, yakni dengan mengangkatnya sebagai Guru Tidak Tetap (GTT), sehingga guru yang awalnya digaji menggunakan dana bos biasanya Rp 250 ribu per bulan, menjadi dibiayai APBD sesuai UMR. 

"Saat memperjuangkan GTT ini, saya sampai berdebat dengan bupati saat itu. Karena dari anggarkan Rp 6 miliar per tahun, naik menjadi Rp 9 miliar untuk membiayai GTT ini. Itu artinya, kami di DPRD ada di pihak guru," ujarnya.

Bahkan saat adanya formasi PPPK ini, dirinya bersama Dinas Pendidikan Gianyar telah mengajukan kuota agar semua guru TK tercover. 

"Tapi pusat terus menolak, dan terkait kuota 1 PPPK itu, juga kebijakan pusat. Terkait tidak adanya penyampaian guru TK bisa daftar sebagai PPPK guru SD, kami juga tidak mendapatkan informasi terkait itu, dan kami baru tahu setelahnya," ujarnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, I Wayan Mawa memberikan 'kesejukan' pada para guru TK ini. 

Sebab, para guru TK yang sebelumnya mengikuti test PPPK, bukan tidak lulus dalam rekrutmen PPPK tahap 1 kemarin. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved