Longsor di Bali

Longsor Sebabkan Belasan Korban, Dinas PUPR Bali Nilai Ada Pelanggaran Tata Ruang 

Bencana alam tanah longsor landa Pulau Dewata dalam waktu dua hari. Kejadian tanah longsor pertama terjadi Dusun Cempaka, Desa Pikat, Klungkung

Kolase Tribun
Longsor di Bali terjadi dalam rentang waktu 12 jam, sembilan orang meninggal dalam peristiwa ini 

Longsor Sebabkan Belasan Korban, Dinas PUPR Bali Nilai Ada Pelanggaran Tata Ruang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Bencana alam tanah longsor landa Pulau Dewata dalam waktu dua hari.

Kejadian tanah longsor pertama terjadi Dusun Cempaka, Desa Pikat, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Minggu 19 Januari 2025 dan menelan korban jiwa sebanyak 4 orang. 

Suasana di lokasi kejadian longsor di Desa Pikat, Klungkung Bali pada 20 Januari 2025 pagi.
Suasana di lokasi kejadian longsor di Desa Pikat, Klungkung Bali pada 20 Januari 2025 pagi. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Lalu kejadian tanah longsor kedua terjadi di Jalan Ken Dedes, Denpasar yang menimpa kamar kos pada Senin 20 Januari 2025 pada pukul 07.30 Wita.

Baca juga: BREAKING NEWS: Total Korban Meninggal  Longsor di Ubung Kaja Denpasar 5 Orang, 3 Luka-luka

Sejauh ini jumlah korban jiwa yang dilaporkan sebanyak 5 orang meninggal dunia dan 3 orang sisanya sedang menjalani perawatan intensif. 

Penanganan korban longsor di Ubung Kaja Denpasar, Senin 20 Januari 2025
Penanganan korban longsor di Ubung Kaja Denpasar, Senin 20 Januari 2025 (Tribun Bali/Putu Supartika)

Apa penyebab maraknya tanah longsor terjadi di Bali?

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha memberikan penjelasannya.

Menurutnya, penyebab utama maraknya tanah longsor di Bali antara lain karena curah hujan yang tinggi. 

Baca juga: FAKTA BARU: TKP Longsor di Desa Pikat, Pasraman Peninggalan Turun Menurun, Sudah 3 Generasi

“Intensitas hujan yang tinggi meningkatkan volume air dalam tanah, yang dapat memicu pergerakan tanah dan menyebabkan longsor,” jelasnya pada, Senin 20 Januari 2025. 

Selain itu, maraknya alih fungsi lahan dengan ditandai adanya perubahan penggunaan lahan dan pembangunan yang tidak memperhatikan tata ruang, mengakibatkan berkurangnya area resapan air dan meningkatkan risiko longsor

“Juga pelanggaran tata ruang, adanya pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan, seperti menutup alur sungai atau mendirikan bangunan di area rawan longsor, memperparah dampak bencana alam,” imbuhnya. 

Baca juga: TERIAKAN Longsor di Ubung Denpasar, Evakuasi dengan Alat Berat, Jenazah Terhimpit Tanah & Tembok 

Oleh karena itu, Nusakti menjelaskan diperlukan pengendalian dalam pemanfaatan ruang dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan guna meminimalkan risiko bencana.

Sebelumnya, semua korban tanah longsor di Jalan Ken Dedes I Ubung Kaja Denpasar pada Senin, 20 Januari 2025 pukul 07.00 Wita telah dievakuasi.

Proses evakuasi ini berlangsung selama 9 jam sejak pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

Dalam proses pencarian ini menggunakan satu alat berat hingga anjing pelacak.

Setelah semua korban dievakuasi, dari 8 orang korban, sebanyak 5 orang meninggal dunia, sementara 3 orang lainnya mengalami luka-luka. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved