Berita Gianyar
Apa Itu PARQ Ubud yang Dijuluki Kampung Rusia di Bali, Hingga 2 Kali Ditutup Satpol PP
PARQ Ubud adalah sebuah akomodasi pariwisata yang terletak di Jalan Sriwedari Nomor 24, Banjar Tegalantang, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Gianyar Bali.
TRIBUN-BALI.COM - PARQ Ubud adalah sebuah akomodasi pariwisata yang terletak di Jalan Sriwedari Nomor 24, Banjar Tegalantang, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Gianyar Bali.
Dibuka pada Mei 2020, awalnya Parq Ubud hanya menawarkan kafe dan bar.
Namun, seiring waktu, properti ini berkembang menjadi hotel yang unik dengan tata letak yang berbeda, menghadirkan restoran dan kafe di bagian depan sebagai daya tarik utama.
Hingga tahun 2023, PARQ Ubud memiliki 103 kamar yang terisi oleh tamu dari berbagai negara, dengan proporsi signifikan tamu asal Rusia, sehingga sering dijuluki sebagai "Kampung Rusia."
Meski demikian, manajemen PARQ Ubud menegaskan bahwa akomodasi ini tidak secara khusus ditujukan untuk tamu asal Rusia.
Menurut General Manager PARQ Ubud, I Made Dwi Surya Permadi, PARQ Ubud terbuka untuk semua tamu, termasuk wisatawan lokal maupun mancanegara.
Sebutan “Kampung Rusia” muncul karena sekitar 50 persen dari tamu yang menginap di sana adalah warga negara Rusia.
Baca juga: Sejarah dan Perkembangan PARQ Ubud di Bali hingga Penutupannya, Sempat Dijuluki Kampung Rusia
Namun, manajemen menyatakan bahwa properti ini menerima semua pengunjung tanpa diskriminasi.
Penutupan Pertama pada November 2024
PARQ Ubud pertama kali ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar pada 4 November 2024.
Penutupan dilakukan setelah ditemukan bahwa akomodasi ini tidak memiliki izin dasar, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang menjadi syarat utama dalam regulasi usaha pariwisata.
Selain itu, lokasi bangunan diketahui berada di atas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang melanggar aturan tata ruang.
Langkah penutupan diambil setelah peringatan dan undangan rapat teknis dari pemerintah kepada pihak manajemen PARQ Ubud.
Dalam rapat tersebut, pihak pengelola bersedia menghentikan operasional sementara hingga izin-izin yang diperlukan dilengkapi.
Satpol PP Gianyar bersama instansi terkait memasang spanduk penghentian operasional sebagai bentuk pengawasan dan pemberitahuan resmi kepada masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.