PMI Pulang dari Arab Saudi

PMI Asal Jembrana Bali Alami Kekerasan Hingga Dugaan TPPO, BP3MI Bali Koordinasi ke Polda Bali

Menurut Agus, peristiwa kekerasan yang dialami PMI kali ini salah satu kejadian luar biasa. 

ISTIMEWA
PULANG - PMI Asal Jembrana, Heni Julaeha, saat tiba di rumah anggota DPRD Jembrana di wilayah Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Bali, Rabu 22 Januari 2025 sore. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Heni Julaeha (29) alami kekerasan di Arab Saudi.

PMI perempuan yang baru bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ini mendapat tindakan tak manusiawi dari majikannya, seperti dipukul pada bagian kepala hingga perut

Menurut informasi, Heni tiba di Bali Senin 20 Januari 2025 kemarin. 

Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa menegaskan, peristiwa ini menjadi hal serius yang perlu diatensi pihak terkait. 

Baca juga: 8 Orang PMI Asal Jembrana Meninggal di Luar Negeri, Agus: Edukasi Pada Calon PMI Sangat Penting

Sebab, selain memalsukan alamat korban, juga diduga sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Ia berharap, kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya yang dialami masyarakat Jembrana bahkan Indonesia di luar negeri. 

"Kami harap kejadian ini jadi yang terakhir kalinya," tegas Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Rabu 22 Januari 2025.

Menurut Agus, peristiwa kekerasan yang dialami PMI kali ini salah satu kejadian luar biasa. 

Sebab, selain memalsukan domisili korban dari Jembrana menjadi Banyuwangi. 

Dengan ini, pihaknya juga menggandeng BP3MI Bali telah berkoordinasi dengan Polda Bali untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Hal ini sempat membuat dirinya bersama pihak lain pesimis untuk memulangkan Heni. 

Beruntung ada bantuan dari pihak DPRD Jembrana serta DPR RI yang mengawal hal ini hingga akhirnya PMI asal Jembrana berhasil pulang ke Indonesia dengan selamat. 

"Ini juga menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua agar tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal atau non prosedural. Sebaiknya gunakan jalur resmi untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi di luar negeri," tegasnya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved