Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Viral Laut Dipagar, Bali Jadi Sorotan Dinas Kelautan Pastikan Tak Ada HGB

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali bertugas melakukan verifikasi jika ada yang memanfaatkan ruang laut.

Tayang:
Tribun Bali/Putu Supartika
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan I Putu Sumardiana - Viral Laut Dipagar, Bali Jadi Sorotan Dinas Kelautan Pastikan Tak Ada HGB 

Ia menambahkan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali memberikan informasi kepada yang mengajukan permohonan untuk pemanfaatan ruang laut. 

Siapa pun boleh berusaha di laut, setiap warga memiliki hak mengelola, bukan memiliki.

“Dikelola saja, makanya diatur. Apalagi sekarang banyak, seperti wisata bahari, banyak kepentingan untuk melihat laut. Jadi salah satu destinasi wisata baru. Pengajuan untuk pemanfaatan sesuai dengan Perda RTRW m, apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak. Untuk permohonan perizinan menggunakan OSS (Online Single Submission) wewenangnya di kementerian,” paparnya. 

Sumardiana juga menegaskan, selama ia menjadi kepala dinas, tidak ada rencana maupun yang melakukan permohonan reklamasi di Bali. 

Sebab, untuk melakukan reklamasi akan membutuhkan material yang banyak salah satunya pasir.

”Sampai sekarang tidak ada permohonan yang datang ke kami terkait reklamasi. Baik itu Serangan maupun dimana pun. Yang jelas selama saya di sini tidak ada memohon reklamasi,” tutupnya. 

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved