Berita Denpasar
Dukcapil Denpasar Gelar JB Pelangi di Hari Libur, Beri Pelayanan Buat KTP hingga KK
Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus diperluas jang
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dukcapil Denpasar Gelar JB Pelangi di Hari Libur, Beri Pelayanan Buat KTP hingga KK
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus diperluas jangkauannya.
Kali ini, program tersebut menyasar Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat (Denbar), pada Minggu 26 Januari 2025.
Baca juga: SEGERA DITERAPKAN! Driver Wajib KTP Bali, Cek Fenomena Tamu Jemput Tamu di Bandara Ngurah Rai
Pelayanan yang dilakukan langsung di lokasi bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat dan efisien.
Lokasi pelaksanaan di parkiran pertokoan Kertha Wijaya dipenuhi antusiasme warga yang telah antre untuk mendapatkan pelayanan.
Program ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat dan efisien.
Baca juga: Ratusan Orang Lakukan Perekaman KTP El di Denpasar Festival, Sasar Pengunjung dari Usia 16 Tahun
Antusiasme warga Kelurahan Dauh Puri membuktikan manfaat besar dari program inovatif ini, yang telah antre menanti pelayanan di parkiran pertokoan Kertha Wijaya.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan bahwa program Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (JB Pelangi) bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil lainnya.
Baca juga: Jelang Nataru, Desa Dangin Puri Kelod Denpasar Gelar Penertiban Penduduk Non Permanen, Sita 21 KTP
“Awalnya, JB Pelangi fokus pada perekaman dan pencetakan e-KTP. Namun kini cakupan layanan telah diperluas, mencakup Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, SKPLN), serta Sinkronisasi Data,” ujar Dewa Juli.
Dewa Juli menambahkan bahwa metode jemput bola ini sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Prosesnya dilakukan langsung di lokasi, dengan tetap memenuhi persyaratan yang sesuai dengan standar pendaftaran daring melalui Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring).
Baca juga: Hari Libur, Disdukcapil Kota Denpasar Tetap Buka Pelayanan Perekaman Data e-KTP
Pada pelaksanaan JB Pelangi di Kelurahan Dauh Puri, hasil layanan yang dicatat meliputi, perekaman KTP untuk usia 17 tahun sebanyak 7 orang, perekaman KTP untuk usia 16 tahun sebanyak 31 orang.
Sementara pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada 5 orang, Pengurusan kartu keluarga (KK) sebanyak 24 orang, dan Pengurusan Surat Pindah (SP) sebanyak 2 orang.
"Dengan program JB Pelangi, Pemkot Denpasar berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus mempermudah akses mereka terhadap berbagai pelayanan publik lainnya," katanya. (*)
Berita lainnya di Dukcapil Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.