Berita Jembrana

MOBIL Travel Berpenumpang 9 Orang Terbakar di Jembrana, Nihil Korban, Kerugian Ditaksir Rp 400 Juta

Beberapa waktu kemudian, tim Damkar Jembrana dengan tiga unit armada tiba di lokasi untuk melakukan penanganan kebakaran.

Istimewa
HANGUS TERBAKAR - Sebuah mobil travel hangus terbakar di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Minggu (26/1) malam. 

TRIBUN-BALI.COM - Satu unit mobil travel warna putih yang sedang melintas di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana mengalami kebakaran, Minggu (26/1) malam.

Diduga, kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting pada mesin mobil. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 400 Juta.

Sebab, selain kendaraan api juga merembet ke salah satu bangunan tempat potong rambut di lokasi kejadian. 

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula dari mobil travel dengan nomor polisi AA 7540 OA yang dikemudikan sopir Henry Ade Christiawan (45) berangkat dari Denpasar menuju Gilimanuk sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, travel ini bermuatan sebanyak 9 orang penumpang

Selama perjalanan, mobil tersebut tak ada kendala dan berjalan seperti biasanya. Tak disangka sekitar pukul 22.47 Wita atau setibanya di TKP wilayah Banjar/Desa Banyubiru, Kecamatan Negara tiba-tiba saja mobil bergetar dan mengeluarkan percikan api yang diperkirakan berasal dari radiator.

Baca juga: SAMPAH Numpuk Keluarkan Bau Tidak Sedap, Wati Keluhkan Sampah di Pasar Galiran Klungkung

Baca juga: MALING Spesialis Bobol Warung, Ditangkap Polres Klungkung, Ternyata Komplotan Pemuda Belasan Tahun 

Merasakan hal tersebut, sopir lantas bergegas untuk berhenti dan melakukan evakuasi penumpang keluar mobil. Ia lantas berusaha memadamkan api yang muncul dengan APAR yang ada di kendaraan tersebut. Sayangnya, usaha sopir tak berhasil. Api justru kian membesar. 

Selain kendaraan, tempat usaha potong rambut milik warga di lokasi kejadian juga ikut terbakar. Atap bagian depan bangunan tersebut kebakaran.

Beberapa waktu kemudian, tim Damkar Jembrana dengan tiga unit armada tiba di lokasi untuk melakukan penanganan kebakaran. Hingga akhirnya sekitar pukul 23.16 Wita api berhasil dipadamkan. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp400 Juta. 

"Awalnya mobil bergetar dan mengeluarkan percikan api diduga dari radiator," ungkap Kapolsek Negara, Kompol I Kadek Ardika saat dikonfirmasi, Senin (27/1). 

Dia melanjutkan, dugaan sementara kebakaran tersebut terjadi karena mesin mobil yang terlalu panas kemudian menyebabkan radiator mobil pecah dan akhirnya menimbulkan korsleting selanjutnya muncul percikan api. 

"Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material hingga ratusan juta. Selain kendaraan, juga ada atap bangunan bagian depan usaha potong rambut yang terdampak kebakaran," jelasnya. (mpa) 
Setiawan Dilarikan ke Puskesmas

Sementara, kecelakaan kembali terjadi pada Senin (27/1) sore, melibatkan truk di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Jembrana.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa lakalantas tersebut terjadi di Kilometer 116-117 tepatnya di timur pura dalem Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya sekitar pukul 15.50 Wita. Bermula dari truk tronton DK 8287 BY yang dikemudikan I Gede Agum Adi Setiawan (25) yang bergerak dari arah timur ke barat (Denpasar menuju Gilimanuk). 

Setibanya di TKP yang merupakan jalur lurus tersebut, tiba-tiba saja ada kendaraan lain yang tak dikenal dari berlawanan sehingga truk terpaksa menghindar. Karena situasi panik, sopir tak dapat menguasai kendaraan sehingga membanting ke kiri dan jatuh ke jurang pinggir jalan. 

Akibat kejadian tersebut, truk akhirnya terperosok dan mengalami kerusakan terutama pada bagian depan. Sementara sopir mengalami lecet pada tangan kanan dan luka pada kaki kirinya. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas I Melaya untuk mendapat penanganan medis. 

"Astungkara tidak ada korban, hanya saja sopir mengalami luka-luka," jelas Kapolsek Melaya AKP I Ketut Sukadana saat dikonfirmasi, Senin (27/1). (mpa)
.

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved