Berita Denpasar

Parta Minta DPRD Bali Sikapi Perubahan Nama Pantai Serangan Jadi Pantai Kura-kura

Parta meminta agar jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar serta DPRD Bali harus sikapi persoalan ini

zoom-inlihat foto Parta Minta DPRD Bali Sikapi Perubahan Nama Pantai Serangan Jadi Pantai Kura-kura
istimewa
Perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura di Google Maps - Parta Minta DPRD Bali Sikapi Perubahan Nama Pantai Serangan Jadi Pantai Kura-kura

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura di Google Maps dipertanyakan oleh Anggota DPR RI Komisi X, I Nyoman Parta. 

Melalui akun facebooknya dengan username @nyomanparta, ia mempertanyakan mengapa terjadi perubahan nama Pantai ke PT. Bali Turtle Island Development (BTID). 

‘YTH PT BTID kenapa Anda rubah nama Pantai Serangan menjadi bernama Pantai Kura Kura, ?

Pantai harus tetap menjadi wilayah publik

Dapat gambar ini dari warga serangan

ternyata nama pantai serangan sdh berubah jadi pantai Kura Kura

Dulu jaman ORBA yang direklamasi adalah Pulau dan Pantai Serangan kenapa setelah

investor masuk jadi berubah nama menjadi Pantai Kura Kura

Menurut sy apapun alasannya investasi yg masuk tidak boleh merubah nama pantai, selanjutnya apapun alasannya Pantai tidak boleh jadi wilayah privat, sy mendengar masyarakat umum masuk kekawasan KEK Kura kura itu dilarang

Pemerintah Propinsi dan Kodya Denpasar harusnnya sikapi hal ini

NB secara khusus sy bertanya lewat kesempatan ini kepada Mantan Gubenur Bali Made Mangku Pastika apakah ketika Bapak memberikan persetujuan Amdal th 2012 atas permohonan diajukan oleh pihak PT BTID pada th 2011 nama pantai serangan masih tetap bernama pantai serangan? atau sdh berubah?’ 

Ketika dikonfirmasi, Parta meminta agar jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar serta DPRD Bali harus sikapi persoalan ini. 

“Pemprov, Pemkot dan DPRD harus tetap sikapi ini. Saya akan bersurat menemui mereka minta penjelasan datang ke lokasi untuk mendapatkan penjelasan,” jelas Parta, Senin 27 Januari 2025.  

Menurutnya, nama Pantai Serangan harus tetap dengan nama Pantai Serangan sebab terdapat sejarahnya. 

Pantai memiliki identitasnya, sehingga menurutnya tak boleh diubah hanya karena investor masuk. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved