Berita Bali

Komisi 2 DPRD Bali Akan Panggil PT. BTID, Parta Pertanyakan Perubahan Nama Pantai Serangan

Hal itu juga merupakan peninggalan event KTT G20 tahun 2022 lalu dan juga memang belum ada penamaan jalan resminya. 

istimewa
Tampilan Google Mapas Jalan Kura-kura Bali dan Pantai Kura-kura Bali - Komisi 2 DPRD Bali Akan Panggil PT. BTID, Parta Pertanyakan Perubahan Nama Pantai Serangan 

PT. BTID Sudah Ajukan Izin ke Pemerintah

PT. Bali Turtle Island Development (BTID) buka suara mengenai perubahan nama jalan dan pantai di Pulau Serangan yang ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial. Head of Communications and Community Relations PT. BTID, Zakki Hakim menyampaikan, mengenai nama Pantai Kura-Kura Bali dan Jalan Kura-Kura Bali di Pulau Serangan itu merupakan peninggalan event internasional di Bali untuk memudahkan tamu mencari titik lokasi. 

Dan untuk nama Jalan Kura-Kura Bali di pintu masuk Pulau Serangan, dijelaskannya sudah melakukan permohonan melalui prosedur perizinan dari tingkat Lurah hingga Pemerintah Provinsi Bali sejak event Konferensi Tingkat Tinggi G20 tahun 2022 lalu. 

“Kalau yang nama Pantai Kura-Kura Bali itu peninggalan event World Water Forum (WWF) dari kepanitiaan pusat memang dimasukkan di Google untuk mempermudah tamu untuk sampai ke titik acara, karena memang belum ada nama resminya, dan memang siapa saja bisa memberikan titik lokasi di Google Maps,” kata Zakki saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon, pada Senin 27 Januari 2025.

“Jadi memang tidak ada niatan apa-apa, keperluannya untuk acara WWF pembukaan Mei 2024 itu dan itu titiknya juga bukan di garis pantai, di titik lebih ke dalam,” sambungnya. 

Zakki justru juga mempertanyakan di atas titik Pantai Kura-Kura Bali terdapat nama Jalan Pantai Serangan 1, Jalan Pantai Serangan 2 dan Jalan Pantai Serangan 3 padahal di situ belum dibangun jalan. 

“Kalau lihat ke atas itu ada Jalan Pantai Serangan 1, 2, 3 padahal belum ada jalan, dan kami juga tidak tahu siapa yang memasang itu,” tuturnya.

Sementara itu, untuk pemasangan Jalan Kura-Kura Bali menurutnya untuk hal itu lebih jelas mekanismenya dan melalui perizinan ke pemerintah. 

Hal itu juga merupakan peninggalan event KTT G20 tahun 2022 lalu dan juga memang belum ada penamaan jalan resminya. 

“Jalan Kura-kura Bali itu peninggalan G20 tahun 2022, kalau ini lebih jelas perizinannya, nama jalannya setahu kami belum ada yang resmi berdasarkan SK Gubernur,” ujarnya. 

“Selama ini namanya Simpang Pulau Serangan Jalan By Pass Ngurah Rai dan orang Serangan bilang Jalan Serangan, orang Sesetan bilang Jalan Sesetan, orang Suwung bilang Jalan Suwung,” imbuhnya.

Kemudian dari panitia G20 karena waktu itu ada beberapa acara di lokasi tersebut akhirnya mengajukan dan mengambil jalan tengah penamaan Jalan Kura-Kura Bali dan diproses ke Pemerintah Daerah setempat.  

“Proses ada di pemerintah daerah sampai sekarang masih diproses, dan sembari menunggu itu khan akhirnya muncul itu sama plang nama jalan itu karena sebelumnya juga memang tidak ada, untuk memudahkan menteri, delegasi, waktu itu juga ada latihan 3 matra,” jelasnya.

Pihaknya memastikan untuk penamaan tersebut benar sudah melalui mekanisme izin dari Lurah hingga pemerintah daerah serta warga setempat tidak ada yang mempermasalahkan hal tersebut selama ini. 

“Yang pasti sudah ada koordinasi dengan Lurah, Kota dan Provinsi kami mengajukan prosesnya sekarang kami mengikuti saja dan masih menunggu, selama ini tidak adayang mempermasalahkan,” ujarnya.

“Dan kawasan Ekonomi Khusus juga menghargai budaya masyarakat setempat, kami selalu menerima masukan-masukan untuk diperbaiki dan diterima sesuai aturan,” pungkas Zakki. (ian)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved