Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Komisi 2 DPRD Bali Akan Panggil PT. BTID, Parta Pertanyakan Perubahan Nama Pantai Serangan

Hal itu juga merupakan peninggalan event KTT G20 tahun 2022 lalu dan juga memang belum ada penamaan jalan resminya. 

Tayang:
istimewa
Tampilan Google Mapas Jalan Kura-kura Bali dan Pantai Kura-kura Bali - Komisi 2 DPRD Bali Akan Panggil PT. BTID, Parta Pertanyakan Perubahan Nama Pantai Serangan 

DPRD Bali diminta sikapi perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura di Google Maps. Diduga perubahan nama ini terjadi usai investor masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Serangan. 

Tanggapi hal tersebut, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih selaku Ketua Komisi 2 DPRD Bali mengatakan akan memanggil PT. BTID untuk mengklarifikasi hal tersebut. 

“Saya sangat tidak setuju. Pantai itu fasilitas umum dan bisa diakses publik. Investasi di lahan bukan berarti memiliki pantainya juga. Saya akan memanggil perusahaan tersebut untuk klarifikasi,” jelas Ajus Linggih pada Senin 27 Januari 2025. 

Rencananya pemanggilan PT. BTID ini akan dijadwalkan Minggu Depan. 

“Saya sudah minta staf komisi untuk menjadwalkan. Tentu Dinas-dinas terkait akan diundang,” imbuhnya. 

Disinggung mengenai apakah warga lokal juga akan diikutsertakan saat pemanggilan PT. BTID? Ajus mengatakan akan mendiskusikan hal tersebut. 

“Nanti saya diskusikan dulu. Kalau pun warga diundang ya kemungkinan perwakilan dari kelompok atau desa setempat,” tutupnya.

Mengenai ramai sorotan di media sosial tentang nama Jalan dan Pantai Kura-kura Bali di Pulau Serangan, Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami turut angkat bicara. 

Dia membenarkan dalam penamaan jalan tersebut sudah ada permohonan dari pihak PT BTID sejak tahun 2022 lalu, namun untuk prosesnya sejauh mana pihaknya masih perlu klarifikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

“Saat penjabat Lurah sebelumnya sudah ada permohonan dari pihak BTID, ada suratnya tahun 2022 saat itu mengajukan surat ke PUPR atas dasar permohonan BTID,” kata Sukanami saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dengan Tribun Bali, pada Senin 27 Januari 2025. 

Sementara itu, untuk kelanjutan proses permohonan tersebut hingga sejauh ini, Sukanami mengaku tidak tahu menahu dan perlu klarifikasi ke Dinas PUPR untuk informasi lebih jelasnya. 

“Kelanjutan itu saya tidak tahu apakah sudah ada jawabannya atau belum, oleh karena itu saya perlu klarifikasi ke PUPR, karena saya baru masuk sebagai Lurah tahun 2023,” bebernya.

Terkait apakah ada warga setempat yang mempermasalahkan atau muncul gelombang protes dari warga setempat, dia mengaku tidak ada protes keberatan dari warga yang menyampaikan ke Lurah. 

“Protes, selama ini tidak ada, sekarang tidak ada mempermasalahkan, entah warga tahu atau tidak, yang pasti selama menjabat tidak ada warga yang menanyakan itu,” tuturnya.

“Tetapi tidak tahu setelah mencuat ini, yang jelas sudah dari 2022 pengajuan permohonan nama jalan itu ke PUPR ada surat dan datanya,” pungkas Sukanami. (ian/sar)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved