Berita Buleleng

Dipergoki Warga Saat Buka di Pantai, 3 Pencuri Kotak Amal Musala Ditangkap Polisi di Buleleng

Setelah dibawa keluar Musala, lanjut Kompol Juli, kotak amal itu selanjutnya diangkut menggunakan motor untuk dibawa ke pinggir pantai.

Ist/Polsek Kota Singaraja
OLAH TKP - Polsek Kota Singaraja saat melakukan olah TKP pencurian kotak amal di Musala Baitulmakmur, Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Senin (20/1). Saat ini polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku pencurian, dan seluruhnya ditahan di Mapolsek Kota Singaraja.  

TRIBUN-BALI.COM  - Aksi pencurian terjadi di wilayah Kota Singaraja. Targetnya mengincar kotak amal yang berada di Musala Baitulmakmur, jalan Pulau Samosir, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian ini terjadi pada hari Minggu (19/1) subuh. Mulanya kotak amal berbahan besi atau plat warna kuning itu diletakkan di dalam Musala. Diperkirakan kotak amal tersebut berisi uang tunai senilai Rp 10 juta. 

Musala itu sebenarnya punya kamera CCTV, sayangnya kondisi kamera rusak. Kasus pencurian kotak amal ini pun selanjutnya dilaporkan ke Polsek Singaraja pada Senin (20/1), untuk mendapat penanganan.

Baca juga: Jaga Jembrana Zero PMK, Vaksin PMK Tahap I Sudah 87 Persen

Baca juga: DANA Rp2,2 Juta Per KK di Badung Dikaji, Tak Semua Keluarga Dapat Insentif, Ini Berita Selengkapnya 

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gede Juli saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pencurian itu. Pasca mendapat laporan, pihaknya segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. 

"Dari keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan barang-bukti serta pelaku. Hingga pada hari Selasa (21/1) ketiga pelaku berhasil kami amankan," ucapnya dikonfirmasi Kamis (30/1).

Diketahui pelaku ada tiga orang, yakni Komang Trisna Juniartawan (20), Wayan Resnada (34), dan Kadek AB (17). Dari hasil pemeriksaan terungkap jika pada Minggu subuh, Komang Trisna dan Kadek AB masuk ke areal musala dengan loncat tembok sebelah barat. Sedangkan Wayan Resnada memantau dari luar Musala. 

"Di dalam Musala, dua pelaku tidak berhasil membuka kotak amal di tempat. Sehingga keduanya memutuskan membawa kotak amal itu keluar Musala," ungkapnya. 

Setelah dibawa keluar Musala, lanjut Kompol Juli, kotak amal itu selanjutnya diangkut menggunakan motor untuk dibawa ke pinggir pantai jalan Pulau Samosir. Di pantai inilah ketiga pelaku berusaha membuka membuka kotak amal menggunakan palu. 

Ketiganya segera menguras isi kotak amal setelah berhasil membukanya. Namun apes, saat sedang asyik menguras isi kotak amal, aksi para pelaku malah kepergok warga. Alhasil ketiganya langsung kabur, meninggalkan sisa uang di kotak amal senilai Rp 2.862.550. 

"Total uang yang diambil senilai Rp 1,8 juta. Hasil curian ini selanjutnya dibagi bertiga. Komang Trisna Juniartawan Rp 500 ribu, Wayan Resnada Rp 600 ribu, sedangkan Kadek AB Rp 700 ribu," sebutnya. 

Kapolsek menjelaskan, nominal Rp 10 juta pada kotak amal Musala merupakan perkiraan. Sebab kotak amal tersebut dibuka tiap tiga bulan sekali. Yang setiap dibuka isinya berkisar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta. 

Kapolsek menambahkan, dari keterangan ketiga pelaku uang hasil curian itu selanjutnya digunakan untuk pesta minuman keras di kafe. Dan saat ini hanya tersisa Rp 182 ribu. 

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kota Singaraja sejak hari Rabu (22/1/2025). Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 365 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved