Berita Jembrana

Jumat Curhat Polres Jembrana, Nelayan Keluhkan Penggunaan Jaring Pakis, Diminta Jaga Kondusifitas

Untuk penertiban jaring pakis itu wewenangnya ada pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.

istimewa/Polres Jembrana
Polres Jembrana menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat nelayan di Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Jumat 31 Januari 2025 - Jumat Curhat Polres Jembrana, Nelayan Keluhkan Penggunaan Jaring Pakis, Diminta Jaga Kondusifitas 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Polres Jembrana menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat nelayan di Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Bali, Jumat 31 Januari 2025. 

Di kesempatan itu, nelayan memberikan sejumlah keluhannya. 

Di sisi lain, polisi meminta masyarakat juga untuk tetap menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing.

Salah satunya adalah terkait masih saja ada oknum yang menggunakan jaring krakat/pakis yang sudah dilarang beroperasi. 

Baca juga: TEWAS Lagi Terseret Arus, Muhhamad Masum Sempat Teriak Minta Tolong, Ini Kata Polres Badung 

Selain merusak siklus perkembangbiakan ikan atau ekosistem laut, jaring pakis sering tersangkut pada jaring nelayan sampan, sehingga menyebabkan kerusakan.

Seorang nelayan setempat mengakui bahwa masih ada oknum yang menggunakan alat tangkap jaring krakat/pakis ini. 

Jaring pakis adalah jaring yang ditebar di laut dengan jarak beberapa ratus meter dari pantai, kemudian ditarik beramai-ramai dari pinggir.

Apalagi beberapa waktu lalu, di Desa Air Kuning pernah ditemukan penyu hijau yang dilindungi tersangkut jaring pakis, menyebabkan beberapa bagian tubuhnya terluka, sehingga satwa ini terancam mati.

Dikatakan jaring jenis itu yang menghabiskan ikan, termasuk yang masih kecil-kecil. Sehingga nelayan lain dirugikan. 

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menanggapi keluhan dari nelayan tersebut. Apalagi, masalah yang dikeluhkan tersebut sempat beredar luas di jagat media sosial. 

Dia mengakui bakal memastikan untuk menindaklanjuti dengan melibatkan Dinas terkait guna mencari solusi terbaik. 

Untuk penertiban jaring pakis itu wewenangnya ada pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.

Selain itu, Kapolres juga menekankan kepada masyarakat untuk pentingnya menjaga kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Nyepi yang bertepatan dengan malam Takbiran Idul Fitri. 

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tetap waspada dengan peredaran narkoba serta praktik judi online yang tentunya merugikan masyarakat. 

"Untuk keluhan nelayan kita akan tindaklanjuti. Nah kita juga sekalian sampaikan untuk menjaga kondusifitas terkait dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh sebelum Hari Raya Idul Fitri. Apalagi Hari Raya Nyepi bertepatan dengan malam Takbiran,” ucapnya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved