Berita Bali
KA Bebas dan Langsung ke Dubai, Polda Bali: Tidak Ditemukan Bukti Keterlibatannya
KA Bebas dan Langsung ke Dubai, Polda Bali: Tidak Ditemukan Bukti Keterlibatannya
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali angkat bicara mengenai informasi bahwa terduga pelaku KA dibebaskan setelah menjalani proses pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti keterlibatan karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Sabtu 1 Februari 2025.
Baca juga: TRAGIS! Ibu Muda Tewas Kecelakaan Dilindas Truk, 2 Bayi Selamat Dalam Pelukan Korban
Ia menambahkan awal mula penangkapan terhadap KA berdasarkan laporan korban yang menyebutkan sembilan nama terduga pelaku aksi perampokan, kekerasan dan penculikan yang dialami korban WNA Ukraina itu.
“Yang bersangkutan itu termasuk dalam sembilan orang yang dilaporkan. Kita tetap berupaya memanggil dan mencari delapan orang lagi,” imbuh Kombes Ariasandy.
Baca juga: SELAMAT JALAN Ni Nengah Dapet, Pemedek Meninggal Saat Perjalanan ke Pura Dalem Puri Besakih
Mengenai dimana keberadaan KA seusai dibebaskan kepolisian karena terbukti tidak terlibat pada kasus tersebut, Kombes Ariasandy menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah langsung terbang ke Dubai.
“Semalam yang bersangkutan sudah terbang ke Dubai,” ucapnya singkat.
Selain itu, dalam unggahan story instagramnya KA memberikan klarifikasi yang sama.
“Media sekali lagi membesar-besarkan cerita. Saya ditahan di bandara Bali untuk bersaksi tentang sebuah insiden yang terjadi satu setengah bulan lalu, saat saya berada di Uni Emirat Arab. Polisi Indonesia yang gagah berani menyelesaikan situasi, melakukan penyelidikan yang tepat, dan menutup kasus tersebut. Saya senang bahwa para profesional dari Polda Bali bekerja dengan jelas dan tidak memihak! Terima kasih kepada semua orang yang mengkhawatirkan saya! P.S. orang-orang yang ingin membayar dan membuat masalah bagi saya, tahu bahwa tidak semua hal dapat dibeli dan dijual di dunia ini!” tulis KA yang ditulisnya menggunakan bahasa Inggris dan telah di terjemahkan kedalam bahasa Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, setelah 1x24 jam menjalani pemeriksaan intensif akhirnya inisial KA terduga pelaku perampokan, kekerasan dan penculikan terhadap seorang WNA Ukraina kini dibebaskan pihak kepolisian.
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.