WNA Sergap WNA di Bali

KA Dibebaskan dan Langsung ke Dubai, Polda Bali: Tidak Ditemukan Bukti Terlibat Geng Mafia Rusia

Polda Bali angkat bicara mengenai informasi bahwa terduga pelaku KA dibebaskan setelah menjalani proses pemeriksaan.

|
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
POLDA BALI - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, SIK memberikan penjelasan tentang kasus WNA bersenjata, ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis 30 Januari 2025. Polda Bali angkat bicara mengenai informasi bahwa terduga pelaku KA dibebaskan setelah menjalani proses pemeriksaan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali angkat bicara mengenai informasi bahwa terduga pelaku KA dibebaskan setelah menjalani proses pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti keterlibatan karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Sabtu 1 Februari 2025.

Ia menambahkan awal mula penangkapan terhadap KA berdasarkan laporan korban yang menyebutkan sembilan nama terduga pelaku aksi perampokan, kekerasan dan penculikan yang dialami korban WNA Ukraina itu.

“Yang bersangkutan itu termasuk dalam sembilan orang yang dilaporkan. Kita tetap berupaya memanggil dan mencari delapan orang lagi,” imbuh Kombes Ariasandy.

Mengenai dimana keberadaan KA seusai dibebaskan kepolisian karena terbukti tidak terlibat pada kasus tersebut, Kombes Ariasandy menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah langsung terbang ke Dubai.

 

“Semalam yang bersangkutan sudah terbang ke Dubai,” ucapnya singkat.

Baca juga: VIDEO Aksi Koboi WNA Bersenjata di Bali Viral, Libatkan Warga Rusia, Uzbekistan dan Ukraina

Selain itu, dalam unggahan story instagramnya KA memberikan klarifikasi yang sama.

“Media sekali lagi membesar-besarkan cerita. Saya ditahan di bandara Bali untuk bersaksi tentang sebuah insiden yang terjadi satu setengah bulan lalu, saat saya berada di Uni Emirat Arab. Polisi Indonesia yang gagah berani menyelesaikan situasi, melakukan penyelidikan yang tepat, dan menutup kasus tersebut. Saya senang bahwa para profesional dari Polda Bali bekerja dengan jelas dan tidak memihak! Terima kasih kepada semua orang yang mengkhawatirkan saya! P.S. orang-orang yang ingin membayar dan membuat masalah bagi saya, tahu bahwa tidak semua hal dapat dibeli dan dijual di dunia ini!” tulis KA yang ditulisnya menggunakan bahasa Inggris dan telah di terjemahkan kedalam bahasa Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, setelah 1x24 jam menjalani pemeriksaan intensif akhirnya inisial KA terduga pelaku perampokan, kekerasan dan penculikan terhadap seorang WNA Ukraina kini dibebaskan pihak kepolisian.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh kuasa hukum KA yakni Edward Pangkahila saat dikonfirmasi tribunbali.com, Sabtu 1 Februari 2024 melalui sambungan telepon.

“Jadi memang hasil pemeriksaan kemarin di dalami oleh penyidik Ditreskrimum dan saya juga di ruangan ternyata pada saat kejadian itu dia tidak ada di Bali,” ujar Edward. 

Ia menambahkan jadi dia (KA) membuka paspornya di lihat perlintasannya di cek ke imigrasi juga memang beliau (KA) tidak ada masuk ke Indonesia (sebelum kejadian 15 Desember 2025). 

Dan di dalami lagi dalam handphonenya kita minta baik-baik dan akhirnya di buka, dan story nya dia ada di Dubai dan sempat ke Singapura jadi tidak ada masuk ke Bali

“Dasar itulah (akhirnya dilepas atau dibebaskan) kemudian di konfortir lagi kemarin si pelapor (korban WN Ukraina) datang juga kesana ditanya, kemudian pelapor bilang saya lihat ciri-cirinya mirip seperti dia. Lalu ditanyain juga apakah punya masalah dengan dia, apa kenal dia sebelumnya dan ternyata tidak,” ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved