Berita Bali
Tanggapi Wacana Sopir Transportasi Online Wajib Ber-KTP Bali, Organda Siapkan Rencana Class Action
Wacana kewajiban para driver pariwisata dan transportasi daring di Bali untuk memiliki KTP Bali makin mempertajam potensi konflik
Tanggapi Wacana Sopir Transportasi Online Wajib Ber-KTP Bali, Organda Siapkan Rencana Class Action
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wacana kewajiban para driver pariwisata dan transportasi daring di Bali untuk memiliki KTP Bali makin mempertajam potensi konflik antara warga asli Bali dan pendatang yang mencari rezeki di Bali.
Menanggapi rencana tersebut, jika jadi berlaku, perwakilan Organda Bali menyiapkan rencana class action untuk menyampaikan ketidaksetujuan.
Baca juga: Konflik Transportasi Online, Manajemen BBG dan Warga Pangkung Tibah Bikin Kesepakatan
“Tanggapan saya sudah jelas, tidak setuju. Baik saya secara pribadi ataupun organisasi, akan melakukan gugatan jika sampai pemerintah menerbitkan aturan ini,” ujar Aryanto, Ketua Dewan Pimpinan Unit (DPU) Bidang Angkutan Sewa Khusus (ASK), DPD Organda Bali, Sabtu 1 Februari 2025.
Ia menekankan, jika aturan yang diskriminatif ini sampai berlaku, ini akan berpotensi menimbulkan perpecahan karena aturan tersebut tidak didasari asas keadilan.
Baca juga: Perusahaan Jasa Transportasi Online Ini Hadirkan Fitur Keamanan dan Keselamatan untuk Turis di Bali
“Jika aturan ini sampai gol, jelas ini akan berpotensi menimbulkan perpecahan,” kata Aryanto.
Pada tanggal 6 Januari 2025, perwakilan pengemudi pariwisata Bali menghadap DPRD Provinsi Bali untuk menyampaikan aspirasi yang antara lain menuntut semua pengemudi transportasi daring ber-KTP Bali dan ber-plat DK.
Dengan aturan tersebut, diharapkan warga asli Bali mendapat prioritas untuk menjadi pengemudi pariwisata dan juga transportasi daring.
Baca juga: Buntut Dugaan Palak Wisman Gunakan Transportasi Online, Gubernur Bali Akan Buat Aturan!
Usulan tersebut sontak menuai berbagai reaksi pro dan kontra.
Sebagai informasi, transportasi online sering menjadi sasaran kritik warga karena dianggap sebagai biang keladi kemacetan di Bali.
Menanggapi hal tersebut, Aryanto berpendapat, “Saat ini transportasi online sering jadi kambing hitam masalah kemacetan. Statement itu tidak memiliki data dan kajian.” (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.