Berita Bali

Tentang Pagar Pembatas Pelampung di Pulau Serangan Bali, Tantowi Yahya: Untuk Pengamanan

Pemasangan pelampung pembatas itu dipasang belum lama ini dan baru-baru saja mengenai soal penimbunan BBM sudah dilaporkan ke polisi

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Foto bersama usai pertemuan antara anggota perwakilan DPR RI Nyoman Parta, Adi Wiryatama dan anggota DPD RI Bali Ni Luh Djelantik dengan PT BTID membahas sejumlah polemik terkini yang ada mengenai perubahan nama jalan hingga nama pantai menjadi Kura Kura Bali. Tentang Pagar Pembatas Pelampung di Pulau Serangan Bali, Tantowi Yahya: Untuk Pengamanan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral unggahan sebuah video adanya pembatas berupa pelampung di kawasan Pulau Serangan dan nelayan tidak bisa mengakses ke area tersebut.

Di mana pelampung tersebut seperti pagar pembatas yang melingkar kawasan Pulau Serangan khususnya di sekitar KEK Kura Kura Bali.

Video viral tersebut pun dibawa oleh anggota DPR RI Nyoman Parta, Adi Wiryatama dan anggota DPD RI Bali Ni Luh Djelantik pada pertemuan dengan manajemen BTID (PT Bali Turtle Island Development) selaku pengelola KEK Kura Kura Bali, Kamis 30 Januari 2025, di UID Campus.

Dan menanggapi hal tersebut, Presiden Komisaris BTID, Tantowi Yahya, menyampaikan pada pertemuan bahwa tidak ada pengkavlingan laut.

Baca juga: Nyoman Parta : Tangerang Lautnya Dibatasi dengan Pagar Bambu, di Serangan Dibatasi dengan Pelampung

“Jadi tidak ada pengkavlingan laut. Jadi itu tidak ada. Kejadian di tempat-tempat lain ada laut di kavling itu astungkara di tempat kita tidak ada. Untuk pelampung akan kita bawa ke rapat manajemen dan itu perlu waktu,” ujar Tantowi.

Ia menambahkan, “dan oleh karena itu butuh proses karena ini bukan perusahaan saya kalau perusahaan saya akan saya putuskan sekarang”. 

Tapi ia mewakili owner akan duduk dulu dengan direksi, dan aspirasinya akan mereka bawa ke rapat direksi.

Tantowi lebih lanjut menyampaikan pemasangan pelampung itu dari aspek investor dan perusahaan adalah untuk pengamanan.

Karena mereka pernah pengalaman bahwa di Lagoona itu pernah ada penumpukan BBM liar di taruh di sana karena tersembunyi.

Lalu petugas mereka tidak bisa 24 jam, yang di situ yang dijaga oleh security itu kan di daerah-daerah akses masuk tapi yang di luar-luar itu tidak.

“Maka itu kan pengamanan sebenarnya agar supaya kasus serupa takutnya yang lebih seram lalu misalnya namanya narkoba, produk-produk lain yang diharamkan lah menurut peraturan perundang-undangan kita. Dan jadi tanggung jawabnya di kita tapi karena ini dipermasalahkan bahkan dianggap sebagai penghalang kami akan bawa ke rapat,” jelas Tantowi.

Ia menambahkan, pemasangan pelampung pembatas itu dipasang belum lama ini dan baru-baru saja mengenai soal penimbunan BBM sudah dilaporkan ke polisi saat itu.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved