Berita Bali
NELAYAN Harus Pakai Rompi Khusus dari BTID, Warga Serangan Keluhkan Jaring, Tantowi Jelaskan Alasan
Ia mengatakan hanya beberapa nelayan yang diperbolehkan melaut dengan menggunakan rompi khusus dari BTID.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Warga nelayan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan mengeluhkan adanya jaring pembatas laut Serangan di kawasan Bali Turtle Island Development (BTID). Ia mengatakan hanya beberapa nelayan yang diperbolehkan melaut dengan menggunakan rompi khusus dari BTID.
“Namun masyarakat umum dalam artian masyarakat Serangan baik Bali secara umum sekarang belum bisa masuk ke kawasan seperti kami masyarakat Serangan walaupun kami bukan nelayan tetapi sewaktu-waktu kami berharap bisa masuk ke kawasan untuk main di laut, mencari ikan karena selama ini hanya masyarakat nelayan yang khusus yang bisa masuk,” jelas warga Serangan Nyoman Kemu Antara, pada Kamis (30/1).
Ia mengungkapkan pembatasan laut itu sudah lama ada di kawasan laut Serangan. Bersama dengan warga Serangan, Nyoman Kemu sering memperjuangkan agar tak ada lagi pembatas laut. Mengadukan hal ini pada wakil rakyat pun sudah sering dilakukan.
Namun, hingga saat ini belum membuahkan hasil bahkan sampai saat ini batas laut itu masih ditemukan yang membuat masyarakat umum dan nelayan yang tidak memiliki rompi tak bisa masuk ke kawasan tersebut.
Baca juga: Baleganjur dan Barongsai Jadi Satu, Etnis Tionghoa Gajah Mada Denpasar Gelar Perayaan Imlek
Baca juga: SERGAP Sesama WNA di Bali, Terkait Aset Kripto Ratusan Ribu Dolar, Ada Ukraina, Rusia & Uzbekistan
“Pembatasan laut itu diklaim oleh BTID sehingga kami tidak masuk dibatasi itu seperti pelampung seolah-olah pagar kami tidak bisa lewat, jukung tidak bisa lewat. Di sebelah timur masuk di Lagun ada batasnya,” bebernya.
Walaupun pembatasan tersebut demi ketertiban menurut Nyoman dapat diantisipasi dan bukan suatu alasan bahwa demi keamanan tidak memperbolehkan masyarakat umum masuk. “Kalau memang demi keamanan, kita bisa antisipasi pihak BTID bisa antisipiasi masyarakat yang masuk tersebut jangan itu dipakai alasan. Itu harapan kami,” kata dia.
Seusai mendengar langsung aspirasi dari kelompok nelayan Pulau Serangan, Anggota DPR RI Nyoman Parta dan I Nyoman Adi Wiryatama serta anggota DPD Ni Luh Djelantik melakukan pertemuan dengan perwakilan dari PT BTID.
Pertemuan yang digelar di aula UID Campus KEK Kura Kura Bali juga turut dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat Pulau Serangan. Selain itu juga hadir Presiden Komisaris PT BTID Tantowi Yahya, Head of Communications and Community Relations PT BTID, Zakki Hakim dan jajaran manajemen PT BTID lainnya.
Parta menegaskan pihaknya yakin KEK Kura Kura Bali ini membutuhkan investasi yang besar dari berbagai negara dan dilakukan upaya maksimal untuk menunjukkan dan menjaga kualitas dari pulau ini. Namun kata Parta, tidak boleh menutup mata bahwa ada sisi-sisi lain masalah yang muncul mungkin tidak sampai ke owner atau mungkin tidak sampai ke pihak manajeman.
Mengenai pemasangan pelampung sebagai pembatas kawasan Lagoon di Pulau Serangan yang berada dalam area KEK Kura Kura Bali, Parta menyampaikan dalam Undang-Undang Pemda tahun 2003 No. 23 tentang pemerintahan daerah Pasal 27 ayat (2) bahwa laut sepanjang 12 mil itu dikelola Pemerintah Provinsi.
“Jadi mohon maaf sekali bapak tidak bisa kelola laut, BTID tidak bisa kelola laut. Apalagi melarang orang datang ke laut sama sekali bapak tidak bisa melakukan itu dengan berbagai alasan apa pun. Entah keamanan, narkotika, atau apalah tidak bisa bapak lakukan itu. Bapak tidak bisa melakukan alasan pembangunan harus memasang pelampung yang menyusahkan orang masuk. Tidak bisa bapak melakukan itu,” tegasnya.
Ia menambahkan pulau itu ada pantai di sisi laut ini bukan di kawasan perumahan seperti di tempat lain. Laut itu menyatu dengan nelayan dan laut itu wilayah publik. Minta izinnya tidak ke perusahaan.
“Nusa Dua kurang apalagi kawasan itu, nelayan boleh, apalagi Kuta, nelayan bebas masuk. Tidak ada nelayan pakai rompi, tidak ada nelayan harus setor KTP. Tidak ada. Jadi prinsipnya adalah, ini tidak emosi saya sering memberikan penekanan prinsipnya Pak Tantowi karena kita bertemu, saya respect dengan keterusterangan yang bapak sampaikan,” tuturnya.
“Saya respect cita-cita membangun BTID menjadi kawasan yang luar biasa lengkap, tetapi sisi-sisi lain yang masalah menjadi tujuan penting dari berdirinya ini bahwa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Serangan jangan abai,” sambung Nyoman Parta.
“Dan bapak tidak punya sertifikat di atas kawasan laut, semoga tidak seperti di Tangerang yang mana laut pun diberikan sertifikat. Di Tangerang lautnya di batasi dengan pagar bambu, di Serangan dibatasi dengan pelampung. Intinya nelayan sama-sama tidak bisa masuk padahal bahannya berbeda antara bambu dan pelampung,” jelasnya.
| Perluas Perlindungan Rohaniawan dan Umat, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan PHDI |
|
|---|
| Buronan Pelaku Pembunuhan di AS Diamankan Imigrasi Setelah Melewati Autogate Bandara Ngurah Rai |
|
|---|
| Respons Penutupan Sementara Pelabuhan Marina oleh Pansus TRAP, BTID: Ganggu Iklim Investasi di Bali |
|
|---|
| 2 WNA Rusia Terjebak di Tebing Curam Pantai Cemongkak, Tim SAR Evakuasi Korban dengan Helikopter! |
|
|---|
| KASUS Bos Arisan Twins SJ yang Dicegat Korbannya di Bandara, Polda Bali Dalami Dua Laporan Sekaligus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wshberjhnrejkmr.jpg)