WNA Sergap WNA di Bali
KA Alami Trauma Hingga Depresi Akibat Tuduhan Keterlibatan Dalam Perampokan WNA Ukraina di Bali
awal mula penangkapan terhadap KA berdasarkan laporan korban yang menyebutkan sembilan nama terduga pelaku aksi perampokan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pasca KA dibebaskan oleh Polda Bali karena tuduhan terlibat dalam aksi kekerasan, penganiayaan, perampokan dan penculikan tidak terbukti, tim kuasa hukum akan mengambil langkah-langkah hukum.
"Pasti kita akan melakukan upaya-upaya yang harus kami lakukan. Tapi tidak akan kami sampaikan sekarang karena kami sebagai kuasa hukumnya masih mencoba memulihkan nama baik klien kami (KA)," ujar salah satu tim kuasa hukum KA, Dimitri Anggreanoor, saat ditemui pada Sabtu 1 Februari 2025 di wilayah Seminyak.
Ia menambahkan, saat ini keberadaan KA sudah di Dubai karena begitu selesai pemeriksaan dan dinyatakan tidak terlibat langsung membeli tiket penerbangan menuju Dubai.
Nama baik KA sebagai mantan atlet MMA tercemar akibat adanya tuduhan bahwa terlibat dalam kasus kekerasan, penganiayaan, perampokan dan penculikan terhadap seorang WNA Ukraina berinisial II (48).
Baca juga: Dibebaskan, KA Tidak Terbukti Terlibat Kasus Perampokan WN Ukraina di Bali
Selain itu, secara psikologis saat ini kliennya mengaku trauma, depresi dan ketakutan.
"Klien kami senang karena tidak bersalah pastinya dan dugaan-dugaannya tidak benar cuma ada rasa traumatis, ketakutan, dan depresi juga karena dituduhkan dengan hal-hal yang tidak benar. Apalagi dia kan publik figur," ungkap Dimitri.
"Harusnya sebagai publik figur dia kan benar-benar menjaga nama baiknya dan saat ini berita tentang dia tidak baik sekali. Dia publik figur, pengusaha dan atlet MMA," sambungnya didampingi rekannya Ayu Putu Eka Susanti Dewi.
Diberikan sebelumnya, Polda Bali angkat bicara mengenai informasi bahwa terduga pelaku KA dibebaskan setelah menjalani proses pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti keterlibatan karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Sabtu 1 Februari 2025.
Ia menambahkan, awal mula penangkapan terhadap KA berdasarkan laporan korban yang menyebutkan sembilan nama terduga pelaku aksi perampokan, kekerasan dan penculikan yang dialami korban WNA Ukraina itu.
“Yang bersangkutan itu termasuk dalam sembilan orang yang dilaporkan. Kita tetap berupaya memanggil dan mencari delapan orang lagi,” imbuh Kombes Ariasandy.
Mengenai dimana keberadaan KA seusai dibebaskan kepolisian karena terbukti tidak terlibat pada kasus tersebut, Kombes Ariasandy menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah langsung terbang ke Dubai.
“Semalam yang bersangkutan sudah terbang ke Dubai,” ucapnya singkat.
Selain itu, dalam unggahan story instagramnya KA memberikan klarifikasi yang sama.
“Media sekali lagi membesar-besarkan cerita. Saya ditahan di bandara Bali untuk bersaksi tentang sebuah insiden yang terjadi satu setengah bulan lalu, saat saya berada di Uni Emirat Arab. Polisi Indonesia yang gagah berani menyelesaikan situasi, melakukan penyelidikan yang tepat, dan menutup kasus tersebut. Saya senang bahwa para profesional dari Polda Bali bekerja dengan jelas dan tidak memihak! Terima kasih kepada semua orang yang mengkhawatirkan saya! P.S. orang-orang yang ingin membayar dan membuat masalah bagi saya, tahu bahwa tidak semua hal dapat dibeli dan dijual di dunia ini!” tulis KA yang ditulisnya menggunakan bahasa Inggris dan telah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Dua-perwakilan-tim-kuasa-hukum-KA-saat-ditemui-awak-media-memberikan-keterangan.jpg)