Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

WNA Sergap WNA di Bali

Polda Bali Buru Terlapor, Tinggalkan Indonesia Akan Di Red Notice Ke Interpol

KA dibebaskan dan akhirnya melanjutkan penerbangan ke Dubai yang sempat tertunda karena diamankan

Tayang:
ISTIMEWA/TRIBUN BALI
KOLASE - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, SIK memberikan penjelasan tentang kasus WNA bersenjata yang mengejar sesama WNA di Bali urusan aset Kripto. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meski satu terlapor KA (30) asal Rusia tidak terbukti, pengungkapan kasus kelompok kejahatan internasional tak melandai begitu saja, Polda Bali tegas tetap memburu 8 terlapor lainnya.

Setelah diamankan pada Kamis 30 Januari 2025 petang, KA diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dalam waktu 1x24 jam.

Dari hasil pemeriksaan, KA dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam peristiwa kekerasan dan  pemerasan yang terjadi pada 15 Desember 2025, dengan korban investor Ukraina berinisial II (48). 

KA dibebaskan dan akhirnya melanjutkan penerbangan ke Dubai yang sempat tertunda karena diamankan, KA terbang ke Dubai pada Jumat 31 Januari 2025 malam. 

Baca juga: Kekerasan dan Pemerasan di Bali, Polda Bali Buru 8 Orang, Sandy: Mudah-mudahan Segera Bisa Diamankan

Selanjutnya, upaya pencekalan hingga red notice juga bakal ditempuh untuk bisa mengamankan dan meminta keterangan para terlapor karena sudah 2 kali panggilan dilayangkan melalui kedutaan masing-masing. 

"Yang jelas siapa pun dan di mana pun yang bersangkutan yang terlapor ini tetap kami cari, kami koordinasi dengan Imigrasi termasuk kedutaan besar masing-masing hinga mabes Polri," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy. 

Disinggung mengenai langkah Red Notice ke Interpol, Kabid Humas Polda Bali menyampaikan, tidak menutup kemungkinan hal itu bila para terlapor sudah pergi meninggalkan Indonesia. 

"Pasti akan ada arah ke sana kalau memang ybs, makanya kami koordinasi Divhubinter, kalau memang yang bersangkutan meninggalkan Indonesia," bebernya. 

"Semua yang menjadi target tentu kami cari, masing-masing sudah kami panggil, panggilan kedua belum hadir maka kami lebih giat mencari 8 orang terlapor," sambung Kabid Humas. 

Kombes Pol Ariasandy kembali menegaskan bahwa terlapor belum tentu terbukti terkait dengan peristiwa, akan tetapi pihak kepolisian harus mengamankan untuk pemeriksaan.

"Perlu diketahui apakah memang yang bersangkutan betul-betul punya peran atau tidak. Ini kan orang dilaporkan, jadi belum bisa dipastikan apakah betul orang-orang ini ada kaitan dengan peristiwa atau tidak. Yang penting kami periksa," bebernya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved